SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah secara resmi mengumumkan penundaan pemberangkatan haji akibat Pandemi Covid-19 yang masih melanda, imbasnya sebanyak 9.374 calon haji (calhaj) asal Banten tahun 2021 ini kembali gagal berangkat ke Tanah Suci Mekah untuk melaksanakan rukun Islam ke lima tersebut.
Dikatakan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten, Machdum Bachtiar, pada dasarnya keputusan pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun ini dilakukan atas pertimbangan kesehatan dan keselamatan jamaah.
“Ada 9.374 orang yang gagal berangkat, mereka sebenarnya sudah siap diberangkatkan. Kloter pertama dari Banten berangkat pada 6 Juni 2021,” ujarnya, Kamis (3/6/2021).
Machdum menuturkan, adapun rincian 9.374 calhaj yang gagal berangkat terdiri atas Kabupaten Serang 1.163 orang, Kabupaten Pandeglang 1.062 orang, Kabupaten Lebak 755 orang, Kabupaten Tangerang 2.041 orang. Selanjutnya, Kota Tangerang 1.606 orang, Kota Cilegon 685 orang, Kota Serang 800 orang dan Kota Tangerang Selatan 1.262 orang.
“Selain calhaj ada juga 73 orang TPHD (Tim Pendamping Haji Daerah) dan 14 orang pembimbing yang ikut gagal berangkat,” katanya.
Terkait kebijakan penundaan pemberangkatan, lanjut Machdum, pihaknya saat ini akan fokus untuk memberikan pemahaman kepada para calhaj. Dia berharap, pada 2022 mendatang, calhaj yang tahun ini gagal dapat menunaikan rukun Islam ke lima itu. Dengan penundaan keberangkatan ini maka daftar tunggu haji di Banten bertambah menjadi 26 tahun.
“Kita sampaikan sosialisasi kepada jemaah haji agar memahami dan bersabar. Yang daftar tahun haji tahun ini harus menunggu selama 26 tahun,” ungkapnya.
Disinggung soal dana haji yang sudah disetor, ia menegaskan uang tersebut aman. Calhaj juga diperkenankan untuk mengambil kembali dana mereka meski tidak bisa seluruhnya.
“Boleh saja, tapi harus tersisa di rekening minimal Rp25 juta,” tuturnya. (Wa/Red)