SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk segera menyerahkan aset serta pengelolaan Kawasan Banten Lama kepada Pemkot Serang.

Dikatakan Wali Kota Serang, Syafrudin, bahwa Banten Lama merupakan aset milik Pemkot Serang. Maka, dia pun meminta kepada Pemprov Banten untuk segera menyerahkan aset tersebut kepada pemkot dan tidak menguasai seluruhnya.

“Itu kan aset kota, punya pemerintah kota (Serang), kok sampai dikuasai (pemerintah) provinsi,” katanya, ditemui usai reses bersama anggota DPRD Provinsi Banten Dapil Kota Serang, Jumat (18/6/2021).

Penyerahan aset tersebut, dikatakan dia, menjadi beban Pemkot Serang karena sampai saat ini kawasan Banten Lama sebagian besar masih dikelola oleh Pemprov Banten.

“Ini menjadi beban Pemkot Serang, kaitannya dengan revitalisasi Banten Lama yang sampai saat ini masih direvitalisasi oleh provinsi, dan sampai hari ini belum diserahkan ke Pemkot Serang,” ujarnya.

Padahal, apabila Pemprov Banten menyerahkan Banten Lama kepada Pemkot Serang, maka secara otomatis pendapatan asli daerah (PAD) Kota Serang akan meningkat.

“Kalau kami yang mengelola, target PAD kami akan besar, karena kami Pemerintah Kota Serang hanya mengelola terminal Ciputri, sisanya dikuasi oleh Pemprov,” ujarnya.

Syafrudin pun memastikan, bila pengelolaan Banten Lama diserahkan, setidaknya Rp2 miliar penambahan PAD dapat dikuasai.

“Kalau sekarang itu tidak jelas kemana larinya, kalau sudah diserahkan (Banten Lama), kami pasti mampu mengelolanya, masa tidak mampu, ya Rp2 sampai Rp3 miliar pasti ada (penambahan PAD),” ucapnya.

Tak hanya itu, berdasarkan laporan dan pengalamannya, di Banten Lama ada beberapa oknum yang menarik retribusi secara ilegal dan tidak masuk ke PAD, baik Pemkot Serang, maupun Pemprov Banten.

“Bahkan ada yang menarik retribusi secara ilegal dan tidak masuk ke PAD, baik pemkot maupun pemprov, dan itu perlu saya sampaikan agar dibawa ke (pemerintah) provinsi. Karena Banten Lama ini adalah aset pemerintah kota,” tuturnya.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Wali Kota Serang Syafrudin menerima audiensi dari Kenadziran Banten yang mendorong Pemkot Serang untuk segera meminta aset Banten Lama.

“Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan Kenadziran juga menuntut agar provinsi segera menyerahkan (aset) ke Kota Serang, karena ini semakin semrawut. Makanya saya tindaklanjuti itu,” jelasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini