LEBAK, BANTENINTENS.CO.ID – Empat perusahaan tambang pasir kuwarsa di Kampung Cigalugugur, Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, limbahnya mencemari sungai Cipamubulan dan Muara Pulo Manuk. Sebab, perusahaan tersebut membuang limbah hasil cuciannya langsung ke sungai Cipamubulan.
Dikatakan tokoh masyarakat Kampung Pulo Manuk, Haji Entis, bahwa warga masyarakat Muara Pulo Manuk merasa tidak nyaman dengan adanya 4 perusahaan pertambangan pasir kuwarsa di hulu sungai Cipamubulan.
“Bukan hanya mengakibatkan keruhnya sungai tiap hari, tetapi mengakibatkan pendangkalan terhadap sungai dan laut khususnya Muara Pulo Manuk ini,” katanya, Jumat (25/6/2021).
Ia menuturkan, empat perusahaan pertambangan pasir yang berada di hulu sungai Cipamubulan tersebut diantaranya adalah PT INKOPAL, PT PRK, PT SAM, PT DAS.
“Kami jelas jelas sebagai warga masyarakat muara sangat tidak nyaman melihat air tiap harinya belum pernah jernih, kami juga merasa aneh ke pihak pihak terkait. Misalnya DLH kabupaten lebak,terus satpol PP kabupaten lebak kok tidak ada reaksinya dengan keberadaan begin,” ujarnya.
Padahal menurutnya, keberadaan empat tambang pasir itu benar-benar sangat menganggu terhadap keberlangsungan kali Cipamubulan dan laut khususnya Muara Pulo Manuk.
“Saya memohon kepada DLH kabupaten lebak adakan tindakan secepatnya,” ucapnya.
Sementara itu, Rohman pengunjung wisata Pulo Manuk mengatakan, setiap dirinya berkujung ke Pantai Pulo Manuk, air sungai Cipamubulan tudak pernah melihat airnya bening.
“Lihat sekarang apa lagi abis banjir kayanya, lautnya juga sama keruh seperti ini,” katanya.
Awalnya ia bersama keluarganya ingin mandi di Pantai Pulo Manuk, namun ketika melihat lautnya keruh dan dipenuhi tanah ia jadi tidak tertarik untuk mandi.
“Pokonya pemerintah terkait segera bertidak terhadap pencemaran sungai dan laut ini,” tandasnya. (Uwa endin/Red)