SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, kegiatan, audiensi, serta penerimaan tamu kepada Walikota, Wakil Walikota dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang mulai dibatasi.

Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, pembatasan tamu untuk pimpinan daerah bukan berarti pihaknya menjauhkan masyarakat. Namun untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan memberikan waktu kepada para pimpinan untuk bekerja.

“Ini bukan untuk menjauhkan pak wali dan pak wakil dengan masyarakat. Kami kan juga butuh waktu untuk bekerja. Saya instruksikan kepada Kabag TU Pimpinan supaya tamu dibatasi,” katanya, Senin (27/6/2021).

Setiap harinya, tamu Walikota dan Wakil Walikota Serang selalu ramai, bahkan jadwal sehari-hari pun cukup padat. Nanang pun meminta pengertian dari masyarakat untuk memberikan waktu dan memahami adanya pembatasan tersebut.

“Kami juga meminta pengertiannya. Memang kondisi kita saat ini memaksa untuk menjaga jarak, memakai masker,” ujarnya.

Sebetulnya, kata dia, pembatasan kegiatan dan tamu terhadap pimpinan daerah sudah dilakukan sejak dirinya menjabat sebagai Sekda Kota Serang.

“Itu sudah dilakukan, karena kami juga harus memperhatikan zonasi, dan wajib untuk melakukan antisipasi,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) TU, Protokol, dan Komunikasi Pimpinan Arif Rahman Hakim mengatakan, pembatasan tamu pimpinan daerah sudah dilakukan pada awal tahun lalu. Hanya saja sempat dilonggarkan beberapa waktu karena zona Kota Serang berada pada zona kuning.

“Memang sudah mulai berlaku ketika pak Sekda (Nanang) baru menduduki jabatan, langsung ada instruksi seperti itu. Namun seiring perjalanan waktu memang ada pengunduran. Namun sudah ada instruksi lagi untuk membatasi kunjungan dan audiensi kepada pak wali, pak wakil dan pak Sekda,” ucapnya.

Meski demikian, Arif menuturkan para pimpinan daerah tetap bisa menerima tamu maupun audiensi. Akan tetapi, pihaknya akan melakukan analisa urgensi dan bobot dari pertemuan yang akan dilakukan oleh masyarakat maupun pihak-pihak lainnya.

“Jadi kami akan lihat urgensinya, perihal apa yang akan disampaikan kepada pak wali. Kami akan analisa bobotnya. Kalau memang perlu bertemu, maka akan kami pertemukan. Tentu dengan jumlah peserta pertemuan yang terbatas,” katanya.

Menurut dia, pemberlakuan kembali pembatasan tamu kepada pimpinan daerah, melihat kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Serang yang kembali meningkat.

“Kami melihat zonasi dan kondisi Covid-19 di Kota Serang, jadi kami wajib untuk melakukan antisipasi itu,” tuturnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini