SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 selama masa periode Juli sampai Agustus 2021. Berdasarkan data Dinas Sosial (Dinkos) Kota Serang, ada 11.000-an warga Kota Serang yang terdaftar sebagai penerima bansos.
Kepala Dinas Sosial Kota Serang Poppy Novriadi mengatakan, karena adanya penerapan PPKM Darurat oleh pemerintah, maka diusulkan perpanjangan penyaluran bantuan sosial selama dua bulan.
Bantuan sosial ini merupakan program yang sebelumnya dijalankan pemerintah guna meminimalisir dampak Covid-19 dengan nama bantuan sosial tunai atau BST. Sebelumnya, BST dihentikan penyalurannya oleh pemerintah pusat pada April lalu.
“Itu mah bukan pemberian bantuan sosial yang baru. Itu BST yang disetop sampai April sekarang diperpanjang lagi Juli Agustus,” ujarnya, Selasa (6/7/2021).
Menurut Poppy, sebelumnya data jumlah penerima BTS di Kota Serang mencapai 16.000-an orang tetapi setelah ada verifikasi maka jumlah datanya berkurang menjadi 11.000-an orang. Penyaluran bantuan ini akan dilakukan melalui kantor pos seperti yang dilakukan sebelumnya.
Berkaca dari penyaluran BTS sebelumnya, pembagian bantuan dilakukan dengan memanfaatkan sekolah sebagai tempat pembagian BST atau tempat yang ditunjuk kantor pos.
“Kemensos sendiri biasanya mengambil data dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos RI. Data penerima itu kemudian akan disampaikan ke kantor pos sebagai dasar penerima bantuan BST,” ucapnya.
Setelah itu, kantor pos akan memberi tahu lurah dan camat mengenai nama-nama penerima bantuan sosial tersebut. Karena itu menurutnya yang lebih mengetahui data siapa saja yang akan menerima bantuan sosial termasuk jumlahnya adalah kantor pos.
“Kalau mengacu pada informasi yang disampaikan kementerian seharusnya bantuan sudah mulai disalurkan minggu depan,” katanya. (Red)