SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin akhirnya mendapat vaksin Covid-19 untuk dosis pertama, setelah beberapa kali gagal lantaran dirinya masih mengkonsumsi obat-obatan dan memiliki riwayat penyakit jantung koroner.
Subadri mengatakan, sebelum divaksin dirinya melakukan skrinning kesehatan terlebih dahulu.
“Alhamdulillah sudah divaksin, dan tadi sebelum vaksin sudah diskrinning dan hasilnya juga baik,” katanya, ditemui usai divaksin di ruang kerjanya, Senin (26/7/2021).
Menurut Subadri, saat diperiksa tidak ada tekanan darah tinggi, dan kolestrol pun stabil, termasuk kondisi kesehatannya sebelum melakukan vaksinasi.
“Karena semua hasilnya bagus, makanya hari ini saya bisa divaksin. Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dia menjelaskan, sebelumnya, ketika semua kepala daerah di Indonesia melakukan vaksinasi, kondisi kesehatannya belum dimungkinkan untuk menerima vaksin.
“Karena saya ada penyakit jantung, maka saya diharuskan untuk ada rekomendasi dari ahli jantung. Dokter jantung yang menangani saya, baru mengizinkan saya untuk divaksin,” tuturnya.
Maka dari itu, Subadri langsung menghubungi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang untuk disuntikkan vaksin.
“Iya, pagi-pagi saya telpon sekdis dinkes, Alhamdulillah sudah bisa divaksin,” kata dia.
Sementara untuk vaksinasi kedua, dikatakan dia, akan dilakukan sesuai jadwal dari Dinkes Kota Serang.
“Saya ikut jadwal dari pak sekdis (Dinkes), tapi katanya setelah 28 hari menerima vaksin pertama ini,” ucapnya.
Mantan Ketua DPRD Kota Serang itu juga mengaku tidak ada efek samping yang dirasakan usai mendapat suntikan vaksin.
“Alhamdulillah tidak ada efek samping apapun. Saya tidak merasakan apa-apa setelah divaksin,” tuturnya.
Dia juga meminta masyarakat Kota Serang yang belum mendapatkan vaksin, atau tidak mau divaksin agar segera melakukan vaksinasi untuk meningkatkan imunitas tubuh, dan mencegah Covid-19.
“Vaksin itu kan dalam rangka ikhtiar, memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ujar Subadri.
Sementara itu, Sekretaris Dinkes Kota Serang Ahmad Hasanudin mengatakan, vaksinasi kepada Wakil Wali Kota Serang baru bisa dilakukan setelah mendapatkan izin dari dokter ahli jantung yang menanganinya.
“Alhamdulillah sudah bisa divaksin. Karena kami menunggu rekomendasi dari ahli jantungnya dulu,” katanya. (Red)