PANDEGLANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Pandeglang rencananya baru akan digelar 22 Agustus 2021 mendatang atas keputusan penundaan yang diperintahkan oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Penundaan ini barang tentu akan berpengaruh terhadap persiapan bagi para calon kepala Desa. Soleh Suaedi, seorang calon Kepala Desa incumbent Desa Cilabanbulan, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang mengatakan, tetap menghormati dan menghargai regulasi Pemkab Pandeglang atas penundaaan ini.
Dengan pengunduran jadwal pilkades yang disebabkan adanya perpanjangan pemberlakuan PPKM ini, bisa menjadikan jeda waktu untuk masyarakat Desa Cilabanbulan untuk berpikir lebih obyektif dalam memilih calon kadesnya.
“Walaupun pemilihan kades terjadi penundaan. Namun tidak mengurangi semangat para calon kepala Desa,” ujarnya, Sabtu (31/7/2021).
Untuk diketahui, di Desa Cilabanbulan sendiri terdapat dua calon kepala Desa salah satunya Soleh Suaedi sebagai calon incumbent yang dalam pengakuannya selama satu periode ini telah membangun jalan paving blok kurang lebih sepanjang 5 KM.
Kemudian, Posyandu 5 unit, saluran irigasi 6 lokasi, perbaikan rumah kumuh 42 unit, listrik desa 140 rumah, sertifikasi Tanah, mobil Angkutan Perdesaan, Pamsimas (Air Bersih), Lapangan Olah Raga, gedung baca, rehab Baledesa dan lain lain.
Dengan berbekal niat untuk memajukan desa dan menuntaskan pembangunan yang belum selesai yakni menciptakan lapangan pekerjaan sesuai dengan potensi sumberdaya masyarakat Desa.
“Saya siap maju di 2 periode untuk menjadi calon kepala desa di Pilkades tahun ini, tepatnya di desa Cilabanbulan, Kecamatan Menes yang akan dilaksanakan secara serentak di bulan Agustus mendatang, saya akan fokus terhadap penciptaan lapangan pekerjaan sesuai dengan potensi sumber daya masyarakat Desa dan semoga niat ini diridhoi Allah SWT,” tandasnya. (Red)