SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Guna membentuk ‘herd immunity’ atau membentuk kekebalan tubuh, sekaligus meminimalisir penyebaran Covid-19, sebanyak 141 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang menerima vaksinasi Covid-19 dosis kedua.

Dikatakan Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Aliandra Harahap, sebelumnya para warga binaan telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama beberapa waktu lalu.

“Saat ini yang terdata itu sebanyak Rp141 orang (warga binaan) yang melaksanakan vaksinasi tahap kedua,” katanya, Kamis (26/8/2021).

Pelaksanaan vaksinasi tersebut, dia menjelaskan, untuk meningkatkan imunitas para warga binaan di Rutan Serang, sekaligus menyukseskan program Pemerintah Pusat terkait vaksinasi massal di Indonesia.

“Maka, hari ini mereka menerima vaksinasi dosis kedua, sebagai pembentukan dan peningkatan herd immunity juga,” ujarnya.

Namun, Aliandra menuturkan, ada sekitar 200 warga binaan yang belum menerima vaksinasi Covid-19, baik dosis pertama maupun dosis kedua. Hal itu dikarenakan, ada warga binaan yang tidak ada data kependudukannya, termasuk warga binaan yang baru masuk Rutan Serang.

“Ada sekitar 200 warga binaan yang belum divaksin, termasuk dengan tahanan baru,” ucapnya.

Maka dari itu, pihak Rutan Serang berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang untuk melakukan pencocokan data atau sinkronisasi.

“Iya, karena memang ada tahanan baru dan sebagian lagi, kami sedang koordinasikan dengan Dinas Dukcapil untuk sinkronisasi data warga binaan,” tuturnya.

Namun, sementara ini warga binaan yang belum memiliki data atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) belum bisa menerima vaksinasi.

“Tapi tetap kami upayakan agar seluruh warga binaan, baik laki-laki maupun perempuan menerima vaksin ini,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini