SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Proyek pembangunan sport center di Kecamatan Curug, Kota Serang kembali akan dilanjut pada Perubahan APBD Provinsi Banten tahun anggaran (TA) 2021.

Seperti diketahui, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten telah melaksanakan finalisasi perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD TA 2021, Selasa (31/8/2021) malam.

Dimana, terdapat sejumlah program kegiatan prioritas yang diusulkan Pemprov Banten untuk dikerjakan pada APBD Perubahan tahun ini, termasuk salah satunya adalah pembangunan sport center.

Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengatakan, jika pembangunan sport center tersebut memiliki dasar hukum tersendiri berupa Peraturan Daerah (Perda), sehingga penganggarannya bisa terus dilakukan.

“Sport center itu kan sampai dengan hari ini masih berlalu MoU sampai dengan 2021,” ujarnya.

Hal itu sebagai realisasi dari MoU antara DPRD Banten dan Pemprov Banten yang akan berakhir pada Desember 2021.

“Jadi pemprov akan menyelesaikan meski enggak akan selesai juga di 2021,” katanya.

Lantaran tak akan selesai tahun ini, kata dia, Pemprov Banten telah kembali mengajukan perpanjang MoU tahun jamak untuk penganggaran pembangunan sport center. Berdasarkan keterangan TAPD, hal itu dibolehkan berdasatkan hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Menerima surat tersebut kami DPRD akan melakukan konsultasi juga. Apakah itu dibenarkan dan sebagainya. Itu untuk catatan kita saat kita masuk pembahasan (APBD 2022). Perubahan MoU itu DPRD perlu kehati-hatian,” ungkapnya.

Disinggung apakah perubahan MoU juga diperlukan adanya revisi peraturan daerah (perda) tentang penganggaran tahun jamak, Andra mengaku hal itu tak perlu dilakukan. Sebab, untuk perda sendiri berlaku hingga jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022 berakhir.

“Perdanya tidak perlu, cukup di MoU karena di perdanya sampai akhir masa jabatan gubernur,” tuturnya.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, pembangunan sport center akan terus berjalan. Menurutnya, jika tidak dilanjut justru akan membuat pembangunan terbengkalai.

“Jadi semua pembangunan di Provinsi Banten harus berjalan dan sampai selesai. Jadi itu semua sudah menjadi kewajiban kita. Kalau kita setop terbengkalai malah tidak bermanfaat bagi masyarakat. Semua harus berjalan. Nanti kita akan formulasikan agar semua progres pembangunan yang ada bisa selesai dan hasilnya sesuai dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan akan menjadi mubazir karena saat ini proses ya telah berjalan. Pemprov Banten juga sudah mengukur agar pembangunan tetap berjalan namun penanganan pandemi Covid-19 tidak tehambat.

“Jadi bukan berarti tidak efektif, lebih tidak efektif bila itu diberhentikan. Sudah jadi diberhentikan, uang sudah banyak (masuk) kan logikanya seperi itu. Justru nanti melahirkan masalah baru, kita berpikirnya rasional saja,” katanya.

Senada diungkapkan, Pelaksana tugas (Plt) Sekda Banten Muhtarom. Pembangunan sport center tetap dilanjut di Perubaham APBD 2021 karena memang sudah menjadi amanat perda tentang penganggaran tahun jamak.

“Memang sudah terkontrak dan harus dilanjutkan, ada perdanya,” tururnya. (ADV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini