CILEGON, BANTENINTENS.CO.ID – Beredar video dengan durasi 1 menit 43 detik yang menampilkan beberapa aktivis mahasiswa yang diseret paksa dari ruang paripurna DPRD Kota Cilegon.
Diketahui Rapat paripurna DPRD Kota Cilegon yang digelar pada Senin (6/9/2021) itu sedang dalam pembahasan terkait Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022.
Dalam video tersebut, sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Cilegon terpantau meniupkan pluit lalu membentangkan spanduk di dalam ruang sidang, tepatnya di lantai atas saat Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Mi’raj sedang menyampaikan sambutan menjelang sidang berakhir.
Peristiwa ini berlangsung sangat singkat, karena langsung dihalangi oleh Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) dan pegawai Sekretariat DPRD. Sekelompok mahasiswa itu kemudian langsung diamankan oleh petugas.
Ketua KAMMI Cilegon, Ediyansyah, mengatakan bahwa mereka hanya ingin menolak KUA-PPAS yang dinilai ada kepentingan terselubung.
“Kami ngga ngapa-ngapain, cuma mau menolak (KUA-PPAS) ini dipolitisasi, karena kan rapatnya di luar kota, ujung-ujung sudah disahkan. Ini ada kepentingan politik,” katanya, Senin (6/9/2021).
Spanduk yang sempat terbentang dalam jangka waktu singkat ini diketahui memuat tulisan “KAMMI Menggugat !! Tolak Politisasi Dana APBD” (Saput/Red)