SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Delapan destinasi atau obyek wisata di Kota Serang akan melakukan uji coba penerapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Hal itu sebagai upaya pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19, sekaligus mendukung program Pemerintah Pusat untuk mengontrol mobilitas masyarakat.

Dikatakan Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Yoyo Wicahyono, ada delapan obyek wisata di Kota Serang yang akan dilakukan uji coba menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Delapan obyek wisata itu, ada kawasan Banten Lama, Kesultanan Maulana Hasanudin, Maulana Yusuf, pantai gope, MBS, aqualand, tembong indah, dan bioskop di mall of serang (MoS),” katanya, Minggu (19/9/2021).

Menurutnya, uji coba tersebut melaksanakan Instruksi Walikota Serang sekaligus Pemerintah Pusat untuk melakukan uji coba sejumlah obyek wisata dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Jadi nanti masuk ke tempat wisata seperti masuk ke mal. Pengunjung harus punya aplikasi pedulilindungi, dan harus sudah divaksin,” ucapnya.

Semua obyek wisata yang ditunjuk tersebut, kata dia, diperkirakan mampu menyediakan sejumlah alat yang dibutuhkan, termasuk ketersediaan aplikasi PeduliLindungi.

“Kemudian infra merah, dan personel kami anggap delapan obyek wisata tersebut mampu untuk memenuhinya. Makanya kami uji coba dan nanti akan kami evaluasi,” ujarnya.

Bahkan, dia menuturkan, ada beberapa obyek wisata yang telah menyatakan kesanggupannya dan melakukan pendaftaran PeduliLindungi ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Sudah ada beberapa obyek wisata yang melakukan pendaftaran (PeduliLindungi), tapi kesulitan dalam approvel dari Pusdatin Kemenkesnya,” tuturnya.

Menurut Yoyo, kendala tersebut terjadi karena beberapa kemungkinan, salah satunya banyaknya obyek wisata di seluruh Indonesia yang melakukan pendaftaran aplikasi PeduliLindungi.

“Kemungkinan seperti itu, sehingga terjadi krodit di kementerian dan sampai sekarang kami masih menunggu (approvel),” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini