SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan memberikan dana hibah sekitar Rp300 juta untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang pada tahun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Murni 2022 mendatang.

Dikatakan Walikota Serang Syafrudin, Pemkot Serang akan menganggarkan Rp300 juta untuk KPU Kota Serang, diperuntukkan guna kegiatan sosialisasi dan pemutakhiran data pemilu.

“(KPU) minta anggaran dana hibah, dan kami upayakan dana sebesar Rp300 juta untuk sosialisasi dan pemutakhiran data pemilu pada 2022,” katanya, Selasa (5/9/2021).

Menurutnya, anggaran tersebut bersumber dari APBD Murni tahun anggaran 2022 mendatang dana bersifat hibah. Pemkot Serang juga akan melakukan pembahasan kembali untuk menentukan anggaran tersebut.

“Nanti kami upayakan dari dana hibah sekitar Rp300 juta. Anggarannya dari APBD Murni 2022,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Serang, Ade Jahran mengatakan, alokasi anggaran hibah dari Pemkot Serang dilakukan pada APBD Perubahan 2021. Namun, besaran anggarannya masih tahap finalisasi, sehingga kemungkinan akan dianggarkan pada tahun depan.

“Iya, hibah Rp300 juta, tapi itu belum final,” tuturnya.

Ia menjelaskan, anggaran hibah tersebut digunakan untuk Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) KPU Kota Serang yang dilakukan setiap bulan.

“Dana hibah itu akan kami gunakan untuk pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, atau PDPB. Biasanya kami melakukan itu setiap bulan,” ucapnya.

Rencananya, KPU Kota Serang akan melakukan PDPB dengan metode jemput bola ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kecamatan, hingga ke Kelurahan.

“Jadi memang nanti kami jemput bola metodenya. Sekaligus melakukan sosialisasi kepemiluan dan kegiatan ke masyarakat,” katanya.

Apabila usulan hibah terealisasi pada APBD Perubahan tahun ini, pihak KPU Kota Serang akan segera melakukan penyusunan program. Hal itu juga sebagai bentuk dukungan Pemkot Serang dalam melakukan updating data melalui program PDPB.

“Alhamdulillah pak wali juga tadi merespon positif, karena memang KPU Kota Serang menjadi juara satu tingkat nasional dalam PDPB tahun 2021,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini