SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Serang merevitalisasi Taman Sari menjadi ruang terbuka hijau (RTH) dikeluhkan oleh pedagang. Hal itu karena, pedagang berkeberatan bila harus direlokasi ke eks pasar Kepandean dan pasar Lama.
Seorang pedagang di Taman Sari, Iis mengatakan, pedagang menilai di dua lokasi tersebut tidak dimungkinkan untuk berjualan, salah satunya sepi pembeli dan jauh dari permukiman.
“Pejabat jangan duduk di istana saja, walikota turun ke sini (pasar) liat rakyatnya, dengarkan keluhan rakyatnya. Jangan cuma bisa duduk anteng di sana,” katanya, saat ditemui di lapak jualannya, Rabu (6/10/2021).
Dia mengaku, bukan tidak mau dan menolak untuk mengosongkan Taman Sari, namun seharusnya Pemkot Serang bisa lebih paham dan mengerti terhadap kondisi masyarakatnya.
“Bukan kami menolak, kami ini hanya orang kecil yang juga butuh diperhatikan. Jangan seenaknya saja memindahkan kami tanpa memikirkan ke depannya bagaimana,” ujarnya.
Seharusnya, kata dia, Pemkot Serang memberikan tenggat waktu yang cukup lama kepada para pedagang untuk mengosongkan Taman Sari.
“Iya, harusnya kan ada pengumuman sejak jauh-jauh hari, ini mah dikasih selebaran, tanggal 7 Oktober peringatan pertama, tanggal 10 Oktober peringatan kedua, terus tanggal 13 Oktober harus sudah kosong semua. Sedangkan kami dikasihnya baru sekitar dua minggu kurang,” ucapnya.
Dia juga meminta agar Pemkot Serang menunda pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di Taman Sari. Sehingga para pedagang bisa mempersiapkan tempat atau hal-hal lainnya untuk perpindahan jualan mereka.
“Namanya di tempat baru, itu pasti akan keluar biaya lebih besar lagi. Kami kan harus memikirkan itu, kalau di Kepandean, saya mundur dan memilih tidak berjualan,” tuturnya.
Selama ini, ucap Iis, semua pedagang membayar retribusi, keamanan, hingga kebersihan. Bahkan bagi pedagang yang berjualan di dalam kios, diwajibkan untuk membayar bulanan sebesar Rp150.000 tiap bulannya.
“Kami dengar kabar, katanya Taman Sari ini pendapatan daerahnya tidak ada. Tapi kan kami salaran bayar, bulanan bayar. Kami lancar bayarnya,” ujarnya.
Pedagang lainnya, Ansori juga mengatakan hal yang sama, bila dia merasa berkeberatan bila harus dipindahkan ke eks pasar Kepandean.
“Soalnya di sana sepi, nanti siapa yang mau beli. Apalagi korona kayak gini, susah jual ayam potong. Sekarang saja paling laku sepuluh kilo, tujuh kilo,” ucapnya.
Dia mengaku Pemkot Serang belum memberikan surat resmi pembongkaran lapak pedagang. Bahkan, menurut dia hari ini merupakan hari terakhir para pedagang berjualan.
“Iya hari ini terakhir, besok itu katanya mulai pengosongan. Tapi saya belum dapat suratnya, baru secara lisan doang,” katanya.
Dia juga mengatakan, bila Pemkot Serang tidak memberikan uang ganti rugi kepada pedagang yang memiliki kios di Tamansari.
“Ini kan saya beli kiosnya Rp15 juta, saya sudah jualan empat tahun lebih. Kalau harus dipindah dan tidak diberi uang ganti rugi saya harus bagaimana untuk jualan nanti,” ujarnya.
Nurul, seorang pedagang telur di Taman Sari mengatakan, para pedagang meminta permohonan agar waktu pengosongan diperpanjang. Sebab, di Kepandean terkesan jauh dan sepi, kemudian pasar Lama tempatnya tidak memungkinkan.
“Kami bayar salar ke pemerintah Rp4.000 retribusi dan kebersihan, belum keamanan, sehari itu Rp8.000, bahkan ada biaya perbulan sekitar Rp150.000,” tuturnya. (Red)