SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pedagang Taman Sari, Kota Serang menolak untuk direlokasi ke eks Pasar Kepandean dan Pasar Lama. Alasannya, mereka telah memiliki lokasi sendiri yang tidak jauh dari Taman Sari, yaitu di Lingkungan Cilame, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang.

Para pedagang telah bersepakat untuk menempati sebidang tanah kosong yang berada di Lingkungan Cilame tersebut, dan berencana untuk membeli secara permanen. Sehingga ke depan pemerintah tidak bisa menggusur mereka dan memindahkan sesuai kehendaknya tanpa menerima aspirasi dari pedagang.

Seorang pedagang di Taman Sari Kota Serang, Nur mengatakan, bila sebagian pedagang telah sepakat untuk pindah ke Lingkungan Cilame. Mereka beralasan, bila dipindahkan ke eks Pasar Kepandean, jaraknya terlalu jauh dan berada di jalur cepat, sehingga tidak dimungkinkan untuk berjualan di sana.

“Sebagian pedagang, kebanyakan memang sudah sepakat mau pindah ke Cilame saja. Karena kan tidak jauh, kemudian juga katanya tanahnya bukan milik pemerintah, jadi Insya Allah enggak akan digusur seperti sekarang,” katanya, Kamis (7/10/2021).

Dia menjelaskan, bila ada salah satu koperasi yang bersedia meminjamkan modal dan menyiapkan lahan untuk menampung para pedagang Taman Sari.

“Iya, sedang disiapkan lahan untuk kami berjualan. Jadi memang ada koperasi yang mau menyiapkan tempat untuk kami jualan, makanya kami punya pilihan sendiri,” ujarnya.

Selama ini, kata Nur, para pedagang merasa aman dan tidak khawatir terkait isu pemindahan pedagang dan pembangunan Taman Sari yang akan difungsikan kembali untuk ruang terbuka hijau (RTH).

“Karena pengelola pasar (Taman Sari) meminta uang ke kami Rp500 ribu. Katanya untuk perpanjangan pasar biar enggak digusur,” ucapnya.

Dia mengakui, bila sejak tahun lalu sudah ada isu, bahkan sosialisasi tentang pembongkaran Taman Sari dan pemindahan pedagang. Namun hal itu diredam oleh oknum yang mengaku sebagai pengelola pasar dan para pedagang diminta untuk membayar masa perpanjangan.

“Kalau yang punya kios itu bayarnya Rp500 ribu, kalau yang jualan emperan itu bayarnya Rp200 ribu. Kadang saya kasihan sama pedagang emperan, udah nenek-nenek padahal dan jualannya juga cuma kue kecil, tapi tetap diminta Rp200 ribu, tega,” tuturnya.

Senada dikatakan oleh pedagang lainnya, yang enggan disebutkan namanya. Dia mengaku bila harus memilih diantara dua lokasi pasar, dirinya akan memilih untuk berjualan sendiri tanpa bantuan pemerintah.

“Karena selama ini kami merasa sendirian. Kalau harus memilih dipindah ke pasar lama atau kepandean, ya saya mending jualan sendiri,” katanya.

Menurut dia, selama hampir sembilan tahun berjualan di Taman Sari, tidak ada bantuan apapun yang diberikan oleh Pemerintah Kota Serang untuk para pedagang.

“Tidak ada yang gratis kalau di pasar. Salaran legal kami bayar sehari totalnya Rp8.000, terus salaran ilegal yang tidak resmi sehari Rp5.000 sampai Rp10.000, jadi kami pedagang kecil memang jalan sendiri,” ucapnya.

Dia juga mengaku bila beberapa tahun lalu, dirinya pernah berjualan di Pasar Kepandean, namun sepi pembeli. Bahkan ayam yang dijualnya hanya terjual satu sampai tiga kilogram per hari.

“Jadi saya sudah ada pengalaman di sana. Kalau di sini (Tamansari) meski sepi, sehari bisa laku tujuh sampai lima belas kilo ayam,” tuturnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini