SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Lapak pedagang yang berada di dalam area Taman Sari, Kota Serang, sudah mulai dibongkar. Bahkan sebagian pedagang secara mandiri membongkar sendiri lapaknya. Saat ini sudah 70 persen pedagang telah mengosongkan lapaknya.
Dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, Kusna Ramdani, penertiban di Taman Sari sudah dilakukan sejak tiga hari lalu secara persuasif. Bahkan sebagian pedagang telah membongkar lapak jualannya secara suka rela atau sendiri tanpa dibantu oleh petugas Satpol PP.
“Mungkin sekarang sudah 70 persen pedagang sudah pindah. Sudah berjalan sejak tiga hari lalu, dan memang kan besok (Taman Sari) sudah harus kosong. Jadi kami lakukan secara persuasif,” katanya, Selasa (12/10/2021).
Setelah pembongkaran lapak pedagang, dia menjelaskan, per tanggal 13 Oktober kawasan Taman Sari mulai dilakukan pemagaran dan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH).
“Iya, besok itu sudah mulai dilakukan pemagaran. Karena kan sudah mulai kosong, pedagang sudah pada pindah. Alhamdulillah pedagang tidak ada yang menolak (relokasi),” ujarnya.
Menurut dia, para pedagang di Taman Sari akan dipindahkan ke eks Pasar Kepandean, sesuai dengan rapat koordinasi antara Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMperindag).
Termasuk juga perwakilan dari pedagang Tamansari, yang menyatakan siap untuk dipindahkan dari Taman Sari ke dua lokasi pilihan Pemkot Serang.
“Soal relokasi itu Perindagkop sudah menyiapkan di pasar kepandean. Jadi penataan pedagang itu di sana, kalau kami Satpol PP hanya sebagai penertiban atau eksekutor, kalau pembangunan RTH itu dinas lingkungan hidup,” ucapnya.
Tak hanya itu, Satpol PP Kota Serang juga memfasilitasi dan meminjamkan kendaraan bagi pedagang yang melakukan pembongkaran lapaknya secara mandiri.
“Tentu, kami bantu. Ada pedagang yang membongkar sendiri kami bantu dan kami pinjamkan kendaraan. Supaya mereka juga tidak merasa dirugikan,” tandasnya. (Red)