SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Penyaluran program jaminan sosial rakyat Banten bersatu (Jamsosratu) yang dibiayai dari APBD Provinsi Banten tahun 2021 direncanakan baru akan disalurkan pada awal November mendatang, setelah sebelumnya sempat direncanakan Oktober ini.
“Sekitar awal November nanti. Masih terganjal perjanjian kerja dengan bank-bank penyalur,” kata Sekertaris Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten, Budi Dharma, Senin (18/10/2021).
Meski begitu, sambung Budi, para calon penerima keluarga penerima manfaat (KPM) bisa bernafas lega. Pasalnya, pemberian bantuan Jamsosratu tahun 2021 ini batal dipotong untuk keperluan penanganan dan penanggulangan Covid-19 di Banten.
Bantuan kepada calon penerima tetap pada angka Rp 1 juta, setelah sebelumnya sempat terancam menjadi Rp 500 ribu.
Lebih jauh Budi mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan verifikasi kepada keluarga penerimanya, menghindari terjadinya penerima yang tidak layak mendapatkan, bisa disebabkan sudah dianggap tidak lagi miskin atau sudah dianggap mampu, pindah domisili dan masih banyak lagi.
“Dapat warisan, pindah domisili tidak akan mendapat bantuan lagi. karena dianggap sudah mampu,” katanya, seraya menambahkan, biasanya proses verifikasi data calon penerima terus dilakukan hingga H-7 penyalurannnya.
Mengenai teknis penyalurannya sendiri, sambung Budi, akan dosesuaikan dengan kondisi mengjindari terjadinya pejularan dan penyebaran virus corona, akibat penumpukan warga yang akan mendapatkan bantuan Jamsosratu. (Dn/Red)