SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Guna meminimalisir adanya penyebaran Covid-19 khususnya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang mulai menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Kedepan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Serang pun akan menyusul memberlakukan aplikasi itu.
Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, bahwa saat ini penggunaan aplikasi PeduliLindungi masih dalam proses masa percobaan.
“Iya sedang dalam proses. Tapi saya juga sudah membuat surat edaran ke seluruh OPD untuk mempergunakan aplikasi tersebut,” katanya, Jumat (21/10/2021).
Sementara untuk penerapan pemakaian aplikasi tersebut, dia menjelaskan, akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan dari masing-masing OPD dalam menerapkan PeduliLindungi.
“Iya, untuk itu (Aplikasi PeduliLindungi) secara bertahap saja untuk di OPD,” ucapnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang, Imam Rana Hadiana mengatakan, ke depan seluruh OPD di lingkungan Pemkot Serang juga akan menerapkan hal tersebut. Sehingga aktivitas baik pegawai maupun tamu yang berkunjung dapat terpantau.
“Iya, arahan pimpinan seperti itu. Untuk setda sudah mulai, kalau OPD yang lain menyesuaikan, karena harus mendaftarkan barcodenya,” ucap Imam.
Apabila ada aparatur sipil negara (ASN) dan pengunjung atau tamu yang mendatangi OPD tersebut diwajibkan untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi, sesuai dengan peraturan.
“Nanti kami sarankan untuk mendownload aplikasi, atau menunjukkan keterangan bahwa sudah divaksin,” katanya. (Red)