SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten telah mengumumkan nama-nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten periode 2021-2024 untuk selanjutnya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

Sedikitnya ada 21 nama calon yang dinyatakan lolos uji kompetensi. Demikian pengumuman tersebut nomor 162/5502 – DPRD/ X/ 2021, ditandatangani Ketua DPRD Banten, Andra Soni langsung.

Mereka diantaranya, Ahmad Fahmi, Alamsyah, A. Solahudin, Efi Afifi, H. Haris H. Wiharja, Achmad Nasrudin P, Apipi, Piter Tamba, Sumhan Nur Ulum, Talitha Almira, Ubaedillah, Badrudin, Gery Febrian, Wendi Oktapiyani, Thohirudin, Lu’ay Nabilla, Edy Helmi Nando, Ibnu Hazairin Rowiyan, Yusmanto Arywiguna, Abdul Muiz Sutazi dan terakhir Fajat Sulistyo.

Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengatakan, setelah diumumkannya nama-nama calon anggota KPID Banten hasil uji kompetensi tersebut, kata dia, kedepan pihaknya memberi peluang kepada masyarakat untuk memberikan masukannya kepada dewan, sebagai bagian dari upaya untuk mendapatkan anggota komisioner KPID Banten  yang sesuai diharapkan.

Waktunya selama sepuluh hari kedepan, terhitung sejak diumumkannya hari ini, 25 Oktober 2021 hingga 5 November 2021 besok.

“Iya ada 10 hari masukan dari publik,” katanya, Senin (25/10/2021).

Sementara itu, Ketua Timsel calon anggota KPID Provinsi Banten, Zakaria Syafe’i mengatakan, banyak kemungkinan bisa terjadi sebelum anggota komisioner KPID Banten terpilih nanti ditentukan, bergantung kemampuan dari masing-masing peserta.

Menurutnya, calon tidak hanya mengusai keilmunnya secara teori. Namun, saat uji kelayakan dan masukan dari publik ikut menjadi salah satu faktor penentu.

Termasuk dari calon petahana yang bisa saja tidak terpilih.

“Bisa, peluangnya besar sekali untuk gugur (petahana). Tergantung mereka nanti diuji kelayakan, memenuhi syarat atau tidak. Apalagi ada masukan-masukan dari publik, itu juga akan menjadi bahan pertimbangan,” ujarnya.

Untuk itulah, sambung Zakaria, diperlukan kepiawaian dari DPRD Banten dalam menghasilkan calon anggota KPID Banten yang kompeten.

“Karena ini kan figur pemimpin (anggota KPID). Jadi tidak mesti harus terikat dengan incumbent, tidak mesti begitu,” katanya.

Dengan kata lain, sambung Zakaria, penilai hasil seleksi sebelumnya bukan menjadi tolak ukur untuk dijadikan agar calon peserta yang telh dinyatakan lolos akan berhasil untuk selanjutnya dipilih sebagai anggota KPID Banten yang baru.

“Tidak jamin, Apalagi kalau kita melihat kompetisi, pertimbangan psikologis dan lain-lain itu juga menetukan. Soalnya ini publik figure yang menjadi pemimpin yang harus bukan penguasaan materi dalam bidang, tetapi dia juga harus memanagerial yang bagus dan lainnya, itu yang akan dinilai,” tandasnya. (Dn/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini