Anggota DPRD Banten, Nawa Said Dimyati.

SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Wakil ketua DPRD Banten, Nawa Said Dimyati meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk segera mendefinitifkan posisi Sekertaris Daerah (Sekda) Banten, setelah saat ini posisinya dijabat oleh Plt.

Hal itu menyusul mundurnya Sekda Banten, Al Muktabar sebagai Sekda Banten pada Agustus kemarin, dan kemudian posisinya digantikan oleh Muhtarom sebagai Plt Sekdanya.

Disisi lain, sambung Nawa, jabatan Plt Sekda Banten juga tidak boleh berlama-lama, sehingga posisi Sekda Banten harus segera diisi dengan yang baru.

“Harus segera itu. Paling lama itu tiga bulan (Plt) sudah harus ada definitifnya. Harus dipercepat open bidingnya,” katanya, Selasa (26/10/2021).

Dorongan tersebut, kata dia, dimaksudkan untuk menghindari terjadinya keterbatasan yang dapat dilakukan oleh Sekda Banten, karena posisinya saat ini dijabat oleh Plt.

“Tinggal lihat bedanya bedanya definitif dengan Plt diperaturan undang-undangan. Definitif itu beda. Kalau sama, buat apa ada Plt,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Banten, Komarudin memastikan jika status pengunduran diri Sekda Banten, Al Muktabar telah disetujui dan diterima oleh pusat.

Dengan begitu, sambung Komarudin, Al Muktabar statusnya saat ini sudah bisa kembali lagi bekerja sebagai pegawai Kemendagri, setelah sebelumnya surat pengunduran dirinya sempat menggantung.

 “Oh ya, iya, sudah,” kata Komarudin.

Menurutnya, keterangan kembalinya Al Muktabar sebagai pegawai Kemendagri sudah ada sejak awal Oktober kemarin. Namun, tembusannya baru sampai baru-baru sekarang.

Pada sisi lain, Komarudin  menampik jika Al Muktabar sempat menjadi staf di BKD, lantaran status pengunduran dirinya tak kunjung keluar.

“Gak, di BKD itu sebenernya hanya ngurus beberapa dokumen. Bukan ngantor staf di BKD. Bukan,” tegasnya.

Dengan terbitnya surat keterangan kembalinya Al Muktabar ke Kemendagri tersebut, kata dia, pihaknya akan segera menggelar proses open biding untuk penerimaan dan pembukaan Sekda Banten yang baru.

“Kita lapor dulu ke KASN dan Kemendagri, ya (selanjutnya membentuk Pansel). Mudah-mudah di bulan depan udah mulai,” katanya. (Dn/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini