SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Tumpukan sampah di depan kantor Kecamatan Taktakan dan di halaman kantor Kelurahan Cilowong akhirnya diangkut. Setelah sebelumnya ada penolakan dari warga sekitar yang meminta untuk membiarkan sampah tersebut menumpuk sebelum Pemkot Serang membatalkan kerja sama dengan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel).
Sebelumnya, pada Rabu 27 Oktober 2021 dini hari, warga Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang menumpahkan sampah di depan kantor Kecamatan Taktakan dan Kelurahan Cilowong. Pembuangan sampah di depan kantor pemerintahan tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan warga terhadap kerja sama pengelolaan sampah dengan Tangsel.
Anggota Koramil 0204 Taktakan membantu dalam proses pengangkutan sampah dari Kota Tangsel ini. Sampah tersebut diangkut kedalam bak dam truk yang rencananya dibuang ke TPSA Cilowong.
Danramil Taktakan Kapten Infantri Aryadi mengatakan, pengangkutan sampah sudah mendapatkan izin dari warga setempat karena mengganggu ketertiban umum.
“Kalau tadi kami tanya kepada yang mengkoordinir (warga) sudah dipersilahkan. Dan kami tidak ada kepentingan apapun,” tuturnya.
Mengenai kerja sama yang dilakukan oleh Pemkot Serang dan Pemkot Tangsel, dirinya tidak mengetahui secara rinci. Sebab, hingga saat ini antara kedua pemerintah daerah tersebut masih melakukan pembahasan-pembahasan.
“Kalau soal Tangsel kami belum memonitor jauh, karena masih dalam pembahasan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala UPT Perlengkapan dan Perbekalan DLH Kota Serang Agam mengatakan, pengangkutan sampah Tangsel baru bisa dilakukan karena menuggu hasil kesepakatan antara warga dengan Pemkot Serang.
“Yah kita baru bisa ngangkut sekitar jam empat sore dibantu anggota Koramil,” kata Agam. (Red)