SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Terhitung hari ini, Rabu (27/10/2021), anggota DPRD Banten mulai menggelar reses didarah pemilihannya (dapil) masing-masing. Mengenai pelaksanaannya, dilakukan selama delapan hari kedepan masa hari kerja.
Dengan begitu, kepada masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan dan masukannya, bisa langsung menyampaikannya kepada seluruh anggota dewan yang ada, agar bisa ditindaklanjuti dan dikerjakan oleh Pemprov Banten kedepan
Sekertaris DPRD Banten, Deden Apriandhi mengatakan, pelaksanaan reses anggota DPRD Banten dimulai hari ini, Rabu (27/10/2021) hingga 5 November 2021 kedepan.
Dimana, mengenai pelaksanaannya dapat dilakukan secara kelompok atau perorangan dan tentunya tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Selanjutnya, anggota DPRD wajib melaporkannya ke pimpinan, paling sedikit memuat waktu dan tempat. Tanggapan dan aspirasi dan pengaduan masyarakat sebagai dokumentasi dan pendukung,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banten, Nawa Said Dimyati mengatakan, masukan dari masyarakat penting sebagai bagian dari pokok-pokok pikiran anggota dewan penyusunan anggaran tahun depan.
“Setelah itu semua masuk (masukan masyarakat), ada KUA PPAS. Nah disini baru apa saja yang akan kita mau lakukan. Setelah ada slot angka (anggaran) barulah dimasak disitu (dibahas untuk kemudian dianggarkan,” katanya.
Menurutnya, dalam kegiatan reses dewan, tidak hanya bertujuan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat. Namun terdapat pula upaya lain dalam menyampaikan program kerja pembangunan di tahun berjalan.
“Ada apa saja ( pembangunan yang sedang dikerjakan). Ada dua arah disitu (reses), yaitu menyampakan program pembangunan dan mendengarkan masukan dari masyarakat,” katanya.
Meski begitu, pihaknya tidak menampik jika masih ada saja masukan dari masyarakat saat reses yang belum bisa ditindak lanjuti. Penyebabnya ada banyak faktor, mulai dari keluhan yang disampaikan bukan menjadi kewrnangannya Pemprov Banten, hingga faktor ketersediaan anggaran pada tahun selanjutnya dan masih banyak lagi. (ADV)