CILEGON, BANTENINTENS.CO.ID – Ketua umum Serang Jaya FC, Subadri Ushludin berniat melaporkan wasit Mahpudin asal Cilegon ke PSSI. Alasannya, sang pengadil lapangan dinilai tidak netral saat memimpin laga antara Laskar Surosoan bersua Serpong City di babak delapan besar grup F yang berlangsung di Stadion Krakatau Steel, Minggu (21/11/2021).
Diketahui, Laskar Benteng Tirtayasa (julukan Serang Jaya) ditekuk 1-3 dari Serpong City.
Gol kemenangan dilesatkan Rizki Dwi menit 12 dan 27 dan Dadang menit 35. Gol balasan Pasukan Hijau dicetak Fahrizal menit 79.
Namun, Subadri merasa hasil minor yang diraih skuatnya lantaran kepemimpinan wasit Apud yang tidak netral. Tercatat, ada tiga sampai empat pelanggaran di kotak terlarang tidak diberi hukuman. Dan juga beberapa hal lainnya.
“Saya Ketua Serang Jaya yang pada hari ini nonton langsung menyaksikan duel, saya sadar pertandingan itu kalah menang hal biasa ya. Tapi catatan dan saya mungkin akan melayangkan surat ke PSSI yang mana kenetralan wasit dipertanyakan,” paparnya.
Ia pun memohon kepada panitia agar nanti kedepannya, ketika memilih wasit tidak sembarangan dan harus yang netral dalam memimpin pertandingan sepakbola.
“Nggak boleh tuh wasit kayak gitu dipelihara yang membikin kerusuhan main bola, yang membikin citra main bola rusak ya wasit kaya gitu ya,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Teknik (Dirtek) Serang Jaya, Zeka Bachdi akan memberikan warning PSSI supaya hal itu tak terulang kembali.
“Peringatan saja. Masa saya harus buka bukaan. Ada oknum wasit yang coba menawarkan ke beberapa pengurus untuk memberi Serang Jaya kemenangan. Tapi dengan imbalan sejumlah uang. Kami dari pengurus sejak awal bertekad tidak ingin main yang seperti itu. Buat apa menang dengan cara curang,” jelasnya. (Red)