SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – DPRD Banten menyetujui usulan RAPBD Provinsi Banten tahun 2022 agar menjadi Perda.
Dimana, APBD Provinsi Banten tahun 2022 diperkirakan mencapai Rp 12,1 triliun, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 7,793 triliun dan pendapatan transfer Rp. 4,393 triliun.

Juru bicara Bandan Anggaran DPRD Banten, Budi Prajogo mengatakan, dengan  dipercepatnya pembahasan RAPBD Banten tahun 2022 agar bisa cepat disahkan, sudah sepatutnya  dibarengi juga dengan realisasi serapan anggarannya kedepan.

“Harapannya APBD mulai dijalankan diawal Januari (2022) karena  kita (Banten) termasuk  yang cepat dalam membahas ini (APBD 2022),” kata Budi, Selasa (23/11/2021).

Menurutnya, dengan semakin dipercepatnya serapan APBD Banten, diharapkan akan semakin cepat pula dampak yang ditimbulkan hasil pembangunan yang dicapai dalam memajukan perekonomian masyarakat.

Pada sisi lain, pihaknya berharap kepada OPD terkait yang mengurusi soal pendapatan sektor pajak bisa selalu optimis dalam mengejar target yang dipasang.

“Mengingat dibeberapa tahun ini melambat. harapannya tahun covid-19 ini melandai, sehingga ekonomi bisa menggeliat lagi,” katanya.

Secera perinci Budi mengatakan, dari total APBD Provinsi Banten tahun 2022 tersebut, PAD Provinsi Banten ditarget mencapai Rp. 7,793 triliun lebih termasuk pendapatan transfer Rp. 4,393 triliun lebih.

Dimana, untuk PAD bersumber dari pajak daerah sebesar Rp. 7,2 triliun, selanjutnya, penerimaan retribusi daerah sebesar Rp20,284 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 52,966 miliar, PAD yang sah sebesar Rp 435,989 miliar.

Sedangkan untuk pendapatan transfer mencapai Rp 4,393 triliun terdiri dari dana bagi hasil sebesar Rp 612,396 miliar, dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 1,07 triliun, dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 2,694 triliun lebih, dana insentif daerah sebesar Rp 15,487 milyar lebih, lain-lain pendapatan daerah yang sah  sebesar Rp 6,200 miliar lebih, pendapatan hibah sebesar Rp 6.200 miliar.

“Dengan belanja sebesar Rp 12,738 triliun lebih atau defisit sekitar Rp 554 miliar,” katanya.

Sedangkan untuk belanja daerah tahun 2022, APBD Provinsi Banten diproyeksikan terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 7,663 trilun, belanja pegawai sebesar Rp 2,150 trilun, belanja barang dan jasa sebesar Rp 3,410 triliun, belanja bunga  sebesar Rp 1.575 miliar, belanja hibah Rp 2,043 triliun, belanja bantuan sosial Rp 58 miliar, belanja modal  sebesar Rp 2,090 triliun, belanja modal tanah Rp 486 miliar, belanja modal peralatan dan mesin Rp 238 miliar,  belanja modal gedung dan bangunan  Rp 963 miliar, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi Rp 363 miliar, belanja modal aset tetap lainnya Rp 38 miliar, belanja tidak terduga  Rp   84 miliar, belanja tranfer Rp. 2,900 triluan, belanja bagi hasil Rp 2,771 triliun, belanja bantuan keuangan Rp128 miliar. (Dn/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini