SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Tim satgas PPKM Kelurahan Cigoong melaksanakan giat edukasi Protokol Kesehatan (Prokes) dan pembagian Masker. Kegiatan berlangsung di wilayah Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Kamis (2/12/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengedukasi masyarakat agar lebih menjaga kesehatan dan lebih paham terkait penyebaran wabah Covid-19, serta masyarakat mengetahui apa menjadi aturan yang terkandung dalam PPKM. Selain itu dalam rangka realisasi Inwal no.23 terkait Natal dan Tahun Baru, hal ini dilakukan guna antisipasi penyebaran Covid-19.
Retno Damayanti, selaku Kepala Kelurahan Cigoong mengatakan, Satgas PPKM Kelurahan Cigoong, melaksanakan giat
sosialisasi menyambut Natal dan Tahun baru sesuai Inwal No 23. Selain itu pihaknya juga memberikan imbauan agar warga tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19.
“Jangan karena status kasus warga yang terpapar sudah tidak ada dan sudah landai serta warga mayoritas telah mengikuti vaksinasi jadi sudah tidak lagi waspada dan tidak lagi menerapkan standar protokol kesehatan, untuk itu kami melakukan pemberitahuan dan sosialisasi agar warga tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Kegiatan berjalan lancar, aman dengan menerapkan prokes dan mendapatkan antusias warga. (ADV)