SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam penerapan standar protokol kesehatan dan percepatan penanganan Covid-19, Satgas PPKM Kelurahan Kepuren bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas menggelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes di jalan lingkungan Andiwung, Kelurahan Kepuren, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa (7/12/2021).
Dalam kegiatan operasi pendisiplinan Prokes ini, menyasar masyarakat pengguna jalan yang tidak mentaati aturan Prokes seperti tidak menggunakan masker saat bepergian atau beraktivitas diluar rumah, sehingga perlu diberikan teguran dan edukasi sehingga warga tersebut dapat kembali menerapkan standar protokol kesehatan, karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
Ketua satgas PPKM kelurahan Kepuren, Subhan, yang juga merupakan Lurah Kepuren, yang diwakili Seklur Kelurahan Kepuren, Lukman hakim menjelaskan, kegiatan satgas PPKM Kelurahan Kepuren hari ini adalah operasi yustisi Pendisiplinan Prokes serta membagikan masker kepada warga pengguna jalan khususnya yang tidak memakai masker, hal ini dilakukan dalam rangka mendukung program pemerintah terkait protokol kesehatan guna percepatan penanganan covid-19.
“Walau sudah landai status Covid-19 di wilayah Kelurahan Kepuren dan tidak ada lagi warga yang terpapar covid-19, namun bukan berarti Pandemi Covid-19 ini telah berakhirnya,” jelas Lukman.
Menurut Lukman hakim, bagi warga yang melanggar tidak dikenakan sanksi namun hanya memberikan edukasi dan masker untuk diggunakan. Dengan adanya kegiatan ini ia berharap masyarakat Kelurahan Kepuren dapat selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19 apalagi sudah ada varian baru Covid-19 yaitu Omicorn.
“Jangan sampai terjadi ada kasus baru warga yang terpapar, ini yang menjadi target kegiatan ini, disamping itu kami juga mensosialisasikan terkait Inmendagri no 62 tahun 2021 yang selanjutnya diteruskan Inwal no 23, mengenai Natal dan tahun baru,” kata Lukman.
Secara keseluruhan kegiatan ini berjalan dengan lancar, aman dan tertib serta ratusan masker berhasil dibagikan ke warga untuk digunakan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19. (ADV)