SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Badan Pendapat  Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, optimis melakukan pemungutan pajak hingga penghujung tahun 2021 kepada para wajib pajak (WP) untuk memenuhi kebutuhan belanja dan roda pemerintahan daerah.

Kepala Bapenda Provinsi Banten, Opar Sochari mengatakan, dari tiga pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Banten tahun 2021. Antaranya,  pada sektor pajak daerah, pendapatan transfer dan pendapatan lain-lain yang sah mencapai Rp 11, 927 triliun lebih. Saat ini pihaknya telah berhasil merealisasikannya pada angka Rp 10, 817 triliun lebih.

“Yang mudah-mudahan hingga akhir tahun ini, kita proyeksikan pendapatan mencapai Rp 10,971 triliun. Kita tetap optimis hingga akhir tahun atau sekitar 92 persen,” ujar Opar, Kamis (23/12/2021).

Secara perinci Opar mengatakan, untuk sektor pajak daerah, saat ini telah mencapai Rp 6,501 triliun lebih dari target sebesar Rp 7,196 triliun lebih atau sekitar 93 persen.

“Tapi untuk penerimaan dari pajak rokok menembus 102 persen, pajak bahan bakar kendaraan bermotor 110 persen, pajak air permukaan 114 persen, pajak kendaraan bermotor 106 persen,” katanya.

Berbeda dengan  pendapatan pajak dari bea balik nama kendaraan bermotor baru mencapai 71 persen atau Rp 1,901 triliun dari target Rp 2,762 triliun.

“Ini karena bea balik nama sifatnya tidak bisa dipaksakan. Banyak yang beli kendaraan, tidak langsung balik nama. Malah, beli dari baru bayarnya cuma sekali sampai sekarang,” katanya.

Lebih jauh Opar menjelaskan, serupa untuk dana transfer pusat kepada daerah, saat ini baru mencapai Rp 358 miliar lebih dari target Rp 572 miliar atau sekitar 67 persen. Dana alokasi khusus (DAK) Rp 2,541 triliun lebih dari target Rp 2,642 triliun lebih atau sekitar 96 persen.

“Tapi untuk dana alokasi umum sudah 100 persen dari target Rp 1,070 triliun,” katanya

Meski begitu, kata dia, meski serapan PAD Banten tidak mencapai 100 persen, pihaknya optimis roda pemerintahan bisa terus berjalan dan tidak akan terganggu.

“Karena belanja daerah juga imposible akan terserap sampai 100 persen. Mulai adanya efisiensi anggaran dari kegiata lelang barang dan jasa, serta banyak lagi, sehingga serapan belanja daerah juga tidak akan mencpai 100 persen,” katanya.

Pada sisi lain, terkait adanya panxemi covid-19 yang sampai saat ini masih terus melanda dunia, khususnya di Banten, sehingga cara-cara pemungutan pajak tidak bisa dilakukan sepenuhnya seperti sebelum adanya pandemi.

“Termasuk razia-razia untuk menggenjot penerimaan jakan juga belum bisa kita lakukan. Karena intruksi Kapolrinya juga belum dicabut. Tapi sampai saat iji kita terus optimis, tidak ada WFH, kerja dan kerja agar pendapatan daerah kita bisa tercapai,” tandasnya. (Dn/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini