SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Setelah 11 tahun menjalin kerja sama, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memutus kerja sama dengan PT Tirta Serang Madani. Sebab, dari kerja sama itu perusahaan tersebut tidak memberikan kontribusi dan keuntungan untuk pembangunan Kota Serang.
Dikatakan Walikota Serang, Syafrudin, awalnya Pemkot Serang melakukan kerja sama dengan PT Tirta Serang Madani karena adanya rencana kerja sama dengan negara Malaysia terkait air bersih. Namun, hingga saat ini kerja sama itu pun belum terjalin, bahkan keuntungan dari Tirta Serang Madani untuk Pemkot Serang belum ada penghasilan.
“Jadi karena awalnya ada kerja sama dengan Malaysia. Tapi pada kenyataannya tidak menghasilkan sesuatu yang kami harapkan. Artinya stuck,” katanya, Kamis (23/12/2021).
Atas berakhirnya kerja sama tersebut, pihak PT Tirta Serang Madani menyerahkan seluruh asetnya kepada Pemkot Serang. Mulai dari peralatan, gedung bangunan, hingga tanah yang digunakan PT Tirta Madani diserahkan tanpa syarat kepada pemkot untuk kemudian dikelola kembali.
“Akhirnya dari PT Tirta Serang Madani menyerahkan semua aset yang ada di Kelurahan Dalung, kemudian untuk dikelola oleh pemerintah kota. Semuanya sudah diserahkan tanpa syarat. Karena dalam Memorandum of Understanding (MoU) itu tidak berjalan dengan lancar,” ucapnya.
Untuk sementara waktu ini, dia menjelaskan, operasional PDAB di Kota Serang berhenti seiring dengan diakhirinya kerja sama antara PT Tirta Serang Madani dengan Pemkot Serang. Namun, ke depan akan dilanjutkan dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) lain.
Meski saat ini Peraturan Daerah (Perda) tentang Perumdam telah disahkan, akan tetapi Peraturan Walikota (Perwal) belum dibuat. Sehingga, perlu waktu untuk membuat Perwal Perumdam terbit terlebih dahulu sebelum dijalankan kembali.
“Operasional tentu tidak berjalan, dan nanti akan kami lanjutkan dengan Perumdam. Kebetulan Perda Perumdam sudah ada, jadi tinggal perwalnya dan kami fungsikan lagi untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Dia menyebutkan, bila kerja sama antara Pemkot Serang dengan PT Tirta Serang Madani telah berjalan sejak 2010 lalu. Namun, hanya manghasilkan keuntungan pada dua tahun pertama, dan tidak bertahan lama. Maka dari itu, Pemkot Serang mengakhiri kerja samanya dengan PT Tirta Madani.
“Kerja sama itu sudah berjalan sejak 2010 sampai 2021. Memang sebelumnya selama satu dua tahun ada keuntungan, tapi setelah itu sudah tidak ada keuntungan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur PDAB Tirta Madani, Nana Sukmana menjelaskan, diputusnya atau berakhirnya kerja sama tersebut karena operasionalnya yang tidak berjalan pada saat itu.
“Namun ada kewajiban pemerintah daerah. Mungkin nanti akan dilakukan oleh Perumdam Kota Serang akan diteruskan,” ucapnya.
Ditanya soal kendala, dia enggan berkomentar terlalu jauh, dan menyatakan tidak tahu persis apa yang terjadi. Namun pada intinya, dikatakan Nana, semua aset milik Kota Serang diserahkan kepada pemkot.
“Saya kurang paham kendalanya. Mungkin dari operasional atau apa, karena dapur kami dengan mereka (pemkot) berbeda. Jadi apa yang diserahkan itu tentu ada perbaikan, karena selama sepuluh tahun ini kan terbengkalai,” katanya. (Red)