SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Forum Komunikasi Guru Pendidikan Agama Islam (FKGPAI) Kota Serang, meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang agar Guru Agama Islam mendapatkan kuota formasi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dikatakan Ketua FK GPAI, Asep Solihin, bahwa selama ini para guru agama di Kota Serang tidak mendapatkan hak tersebut, berbeda dengan guru umum lainnya. Untuk itu ia sengaja mendatangi kantor Walikota Serang untuk melakukan diskusi atau audiensi.
“Karena kami ingin suara kami ini di dengar, minimal ada lah (PPPK). Kan banyak guru agama yang sudah lama mengabdi untuk mengajar. Makanya kami mau minta untuk dimasukkan ke PPPK,” katanya, ditemui usai audiensi bersama Walikota Serang, Jumat (24/12/2021).
Menurutnya, Guru pendidikan agama Islam (PAI), merupakan tenaga pendidik yang mengajarkan dan memberikan ilmu agama. Sehingga patut dan perlu untuk Pemerintah Kota memperhatikan nasib para guru PAI tersebut.
“Bahkan kami ini multitalenta. Kalau tidak ada guru kelas, ya kami bisa. Tapi kenapa guru PAI tidak ada formasinya,” ujarnya.
Asep menjelaskan, selama ini nasib para guru PAI di Kota Serang sebagian besar bukan merupakan aparatur sipil negara (ASN). Sehingga mereka meminta agar guru PAI diberikan kuota dan formasi pada perekrutan PPPK.
“Kami berbicara tidak ngawur, sesuai dan kami punya data, jelas. Kalau pun nanti dibuktikan, memang jelas datanya. Kota Serang itu tidak ada formasi PPPK, makanya kami audiensi agar diakomodir,” tuturnya.
Ia menuturkan, forum tersebut terdiri dari guru PAI baik dari sekolah swasta maupun sekolah negeri di Kota Serang. Mulai dari tingkatan sekolah dasar (SD), hingga tingkat sekolah menengah pertama (SMP).
“Dan kami belum tahu apakah nanti mekanismenya seperti apa. Apakah ada perbedaan antara negeri dan swasta, atau seperti apa, itu kami belum tahu,” ujarnya.
Untuk jumlah guru honorer PAI di Kota Serang, ia mengatakan ada sekitar 113 orang. Sedangkan untuk masa pengabdian, guru-guru honorer Agama Islam tersebut cukup relatif lama.
“Sekitar 113 orang guru Agama Islam yang ada di Kota Serang. Masa pengabdiannya relatif, ada yang 12 tahun, 15 tahun, rata-rata diatas 5 tahun,” tandasnya. (Red)