SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang, mengimbau kepada masyarakat agar tidak melaksanakan kegiatan hura-hura pada malam tahun baru 2022. Hal itu dikhawatirkan dapat menimbulkan kerumunan dan terjadinya kericuhan, serta penyebaran Covid-19.
Ketua MUI Kota Serang Mahmudi mengatakan, MUI telah menyebarkan surat edaran (SE) kepada enam kecamatan di Kota Serang untuk disampaikan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan pada saat malam tahun baru.
“Untuk memberikan pengertian kepada masyarakat supaya tidak melakukan kegiatan hura-hura. Tentunya kami juga bersinergi dengan pemerintah kota (Serang),” ujarnya, Rabu (29/12/2021).
Dia pun mengajak masyarakat untuk memberikan kesejukan, tidak menjadi provokator dan tidak termakan isu-isu hoaks yang belum diketahui kebenarannya.
“Karena tugas MUI itu kan mengajak umat untuk memberikan kesejukan dan memberikan pendidikan yang baik untuk masyarakat. Supaya tidak termakan isu hoaks, yang akan menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang, Amas Tadjuddin mengatakan, malam tahun baru seharusnya dimaknai dengan rasa syukur atas segala nikmat yang telah Allah berikan. Bukan malah melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan keributan dan dekat dengan kemaksiatan.
“Merayakan tahun baru itu harusnya diisi dengan rasa syukur kepada Allah SWT, karena telah memberikan limpahan nikmat serta panjang umur. Itu yang dibenarkan dan dianjurkan, akan lebih baik kalau kita berdiam diri dan berdzikir di rumah saja,” ucapnya.
Menurut dia, perayaan tahun baru bisa menjadi larangan apabila dalam pelaksanaannya diisi dengan berbagai kegiatan yang mengarah pada kemaksiatan.
“Jadi kalau malam pergantian tahun atau tahun baru diisi hura-hura, pesta-pesta mubadzir bahkan mendekat ke maksiat, tentu harus dicegah, dan itu dilarang,” tuturnya. (Red)