SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Berdasarkan hasil survei dari Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) yang sudah dipublikasikan tahun 2021, indeks kerukunan umat beragama (KUB) di Provinsi Banten dinilai masih rendah.
Dikatakan Kepala Kemenag Kota Serang, Abdul Rojak, indeks kerukunan umat beragama di Banten berada diurutan paling bawah dari total 34 provinsi di Indonesia yakni berada di peringkat ke 32 yang artinya masih sangat rendah.
“Ada beberapa indikator penilaian bila indeks kerukunan umat beragama di suatu daerah masih rendah. Salah satunya adanya penolakan-penolakan yang berkaitan dengan keyakinan dan keagamaan yang berbeda dari mayoritas,” katanya, Rabu (29/12/2021).
Sebab, dikatakan dia, di Provinsi Banten masih terjadi adanya penolakan pembangunan rumah ibadah. Kemudian penolakan kepala daerah atau pejabat struktural yang berbeda keyakinan masih tinggi.
“Terus masih ada penolakan-penolakan terkait hari besar keagamaan, itu masih muncul baik gerakan secara langsung, maupun dalam bentuk opini, itu (di Banten) masih ada,” ujarnya.
Maka dari itu, menurut dia, perlu adanya sosialisasi dan kerja masif dari Kementerian Agama, serta pemerintah daerah, termasuk Kepolisian dan aparatur atau lembaga terkait.
“Untuk sama-sama menciptakan pemahaman yang sama, bahwa hidup berbeda itu tidak selalu harus bermusuhan. Sekali pun ada kepala daerah atau pejabat yang berbeda keyakinan, jangan ada penolakan,” ucapnya.
Sebab, menurutnya aparatur sipil negara (ASN) menjalankan tugas dan harus bersedia serta siap untuk ditempatkan dimana saja. Terlepas daerah tersebut kebanyakan atau mayoritas keyakinannya berbeda.
“Karena kan kami membawa tugas negara. Jangan sampai ketika ada pejabat struktural di Banten, (masyarakat) itu menolak,” tuturnya.
Menurutnya, untuk itu perlu adanya sosialiasi dan pendekatan kepada masyarakat untuk memberikan pengertian bila penugasan pejabat atau lainnya bukan untuk membawa misi keagaman secara transaparan dan terbuka.
“Jadi masyarakat jangan takut, karena kan mereka (pejabat) hanya ditugaskan dan menjalankan amanah,” tandasnya. (Red)