SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Inspektorat Kota Serang selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) berhasil meraih kapabilitas APIP level 3 dan mendapatkan piagam penghargaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten.

Kegiatan tersebut dihadiri Oleh Walikota Serang Syafrudin, Wakil Walikota Serang Subadri, Asda I Subagyo, Inspektur Kota Serang Komarudin, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, serta Kepala OPD yang ada di Kota Serang.

Berdasarkan Surat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor SP-910/D3/04/2021 per Tanggal 29 Desember 2021 memperoleh hasil kesimpulan bahwa Kapabilitas APIP Inspektorat Kota Serang sudah mencapai Level 3.

Dikatakan Walikota Serang, Syafrudin, bahwa kapabilitas Apip Level 3 mengandung makna bahwa kegiatan pengawasan dan dukungan pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Serang telah memadai.

“Alhamdulilah Kapabilitas APIP ini sudah level 3, ini dari semua Kabupaten/Kota adalah suatu impian, berarti kerja dari Inspektorat Kota Serang ini sudah mengalami perbaikan yang benar, dalam rangka pengawasan, pemeriksaan, audit, dan lainnya. Ini artinya inspektorat Kota Serang sudah mau mendekati sempurna, oleh karena itu BPKP Provinsi Banten memberikan penghargaan,” katanya.

Syafrudin mengucapkan apresiasi dan terima Kasih kepada Inspektorat atas kerja keras yang bisa menghasilkan sesuatu yang baik untuk Pemerintah Kota Serang.

“Perlu di ingat, Pencapaian Kapabilitas ini bukan Akhir, namun ini menjadi awal langkah kita untuk terus berkinerja membangun Kota Serang yang kita cintai ini,” ujarnya.

Menurut Syafrudin, penilaian Kapabilitas APIP Level 3 dari BPKP Provinsi Banten ini tentunya tidak sembarangan, dan benar-benar profesional dinilai sesuai dengan kinerja yang benar.

“Oleh karena itu kami juga berterima kasih kepada perwakilan BPKP Provinsi Banten yang selama ini membimbing inspektorat kami sehingga pada hari ini kami menerima Kapabilitas APIP Level 3,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini