SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pembangunan awning di atas lahan parkir di Pasar Lama, Kota Serang dinilai dapat mengundang kekumuhan. Sebab, adanya awning membuat wajah pasar kurang estetika dan dapat menimbulkan persoalan yang sama seperti Pasar Induk Rau (PIR).
Dikatakan Perwakilan masyarakat Kampung Pasar, Kelurahan Kota Baru, Ayib Najib (Duce), dirinya menyayangkan adanya pembangunan awning yang dibiarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
“Karena ini bukan menambah bagus, malah mengundang kekumuhan, dan tidak estetik jadinya,” katanya, saat ditemui di Pasar Lama, Senin (17/1/2022).
Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten tersebut, awalnya mengaku bangga dengan program yang dicanangkan oleh Wali Kota Serang Syafrudin untuk menghidupkan kembali perputaran ekonomi di pasar.
“Dipasang paving blok buat jalan, dan para pedagang dimasukkan ke dalam pasar. Estetikanya pun enak dipandang,” ucapnya.
Namun sayangnya, tidak berapa lama bangunan awning berdiri di atas lahan yang seharusnya menjadi tempat parkir pengunjung pasar.
“Tentu saya kaget dan kecewa, sangat disayangkan. Ini mengundang kekumuhan seperti di Pasar Rau, yang di atas trotoarnya ada awning. Jadi pasar lama kumuh kedua setelah Rau,” tuturnya.
Menurutnya, pembiaran seperti itu akan menimbulkan persoalan dari para pedagang, yang lama-kelamaan pedagang akan semakin rapat memadati jalan. Bahkan, sampah akan menggunung kembali, dan kesan pasar yang kumuh semakin melekat.
“Jadi keinginan kami pedagang itu diatur supaya masuk ke dalam plaza,” ujarnya.
Perputaran ekonomi di Blok IV Pasar Lama, dikatakannya lebih baik dibandingkan Blok I, II, dan III. Sebab, pada Blok IV lebih banyak dihuni para pedagang dan lebih hidup daripada blok lainnya.
“Iya, sebetulnya perputaran uang di blok empat itu lebih bagus. Kalau blok lainnya hanya karena disewa oleh bank saja,” ucap Duce.
Tak hanya itu, dia mengaku mendapatkan informasi awning yang ada saat ini diperjualbelikan oleh pihak kedua atau pihak ketiga sebesar Rp5.000.000 dengan ukuran 2×2 meter.
“Iya, itu katanya diperjualbelikan kepada pedagang sebesar Rp5.000.000, entah siapa yang menjualnya, karena saya tidak memantau,” tandasnya. (Red)