SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), mendatangi salah satu kafe di Perumahan Persada Banten, Kelurahan Kepuren, Kecamatan Walantaka, yang diduga dijadikan tempat hiburan malam (THM).
Dikatakan Kepala DPKP Kota Serang, Nofriady Eka Putra, sebelumnya pihaknya mendapatkan surat dari warga Perumahan Persada Kota Serang terkait tempat hiburan karaoke. Sehingga aktivitas tersebut menimbulkan keresahan masyarakat sekitar.
“Maka kami memastikan tempat tersebut. Selanjutnya keputusan ada di Satpol PP, atau PPNS,” katanya, Rabu (3/2/2022).
Dia menyebutkan, di tempat hiburan tersebut terdapat tiga ruangan atau tempat karaoke di dalamnya.
“Tapi untuk langkahnya ada di Satpol PP, kalau kami hanya memfasilitasi aduan warga saja. Penegakan perda ada di Satpol PP,” ujarnya.
Meski demikian, dikatakan dia, pengelola mengaku jika tempat tersebut belum operasi atau belum adanya aktivitas, karena masih dalam tahap pembangunan.
“Tapi aduan dari masyarakat sudah ada aktivitas di sini, baik siang maupun malam,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Seksi) Trantib Kecamatan Walantaka Kota Serang, Saiful Anwar mengatakan, pihaknya telah menelusuri terkait izin tempat hiburan tersebut.
“Tapi entah apa proses perizinannya, apakah resto atau yang lain. Setahu kami izin hiburan di Kota Serang itu belum terbit,” katanya.
Dia mengaku pihak Kecamatan Walantaka kecolongan dengan adanya tempat hiburan di tengah permukiman warga tersebut.
“Terus terang saja, kami menyadari itu. Karena ini sifatnya komplek, berada di perumahan. Apalagi sekarang ini para pelanggar Perda lihai, mainnya ke atas (pejabat),” ucapnya.
Tempat yang diduga tempat hiburan malam tersebut, dia memastikan tidak ada izin yang diproses oleh pihak kelurahan dan kecamatan setempat.
“Ternyata tidak ada izin, ke pihak kecamatan pun tidak menerima (pengajuan) izin,” katanya.
Maka ke depan pihaknya akan mengambil langkah hukum untuk melakukan penertiban dan penutupan tempat hiburan tersebut.
“Tapi tentu kami akan imbau terlebih dulu, baru menindaklanjutinya,” ujarnya. (Red)