SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten, akan melakukan pemeriksaan laporan keuangan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang.
Dijatakan Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin, bahwa mulai bulan depan Pemkot Serang akan diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Banten selama satu bulan.
“Tentu saya meminta semua OPD untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Mulai dari data dan temuan lainnya,” katanya, Senin (7/2/2022).
Meski demikian, Subadri menjelaskan, dari 100 persen temuan data keuangan di internal OPD, 97 persen telah terealisasikan.
“Jadi intinya kami diminta (BPK) untuk mempersiapkan segala sesuatunya untuk membantu melancarkan pemeriksaan BPK,” ujarnya.
Dia juga menargetkan, tahun ini Pemkot Serang mendapatkan WTP kembali dari BPK. Sebab, dengan diraihnya WTP sebagai bukti jika laporan keuangan Kota Serang membaik.
“Kan kami tidak sehebat kota dan kabupaten lain. Kota Serang baru empat kali (WTP), jadi target kami itu,” ucapnya.
Sementara itu, Inspektur Kota Serang Komarudin mengatakan, pihaknya telah melakukan persiapan untuk kesiapan data dan dokumen laporan.
“Kami sudah siapkan dan kami terus pantau. Review atas laporan keuangan OPD, sebelum diperiksa BPK,” katanya.
Dengan demikian, diharapkan Kota Serang kembali meraih wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.
“Mudah-mudahan bisa selesai tepat waktu. Dengan pola seperti itu, mudah-mudahan kami meraih WTP lagi,” ucapnya. (Red)