SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, mencatat sebanyak 15 persen warga yang bertempat tinggal di Kota Serang belum memiliki identitas atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Serang.

Dikatakan Walikota Serang  Syafrudin, bahwa masih banyak para pendatang yang sudah lama tinggal di Kota Serang kemudian tidak memiliki KTP Kota Serang.

“Bahkan saya pernah mendatangi (komplek), malah mayoritas bukan penduduk Kota Serang. Masih acak-acakan, dari Tangerang dan Kabupaten Serang. Padahal itu sudah menetap,” katanya, Senin (14/3/2022).

Seharusnya, kata dia, setelah berada enam bulan di Kota Serang atau pun daerah lainnya, warga pendatang wajib untuk mengurus kependudukan.

“Kemudian, yang baru terdata itu sekitar 687.881 warga Kota Serang. Padahal di lapangan terdapat 700.000 lebih. Sekitar 15 persen penduduk Kota Serang tidak memiliki KTP penduduk pribumi,” ucapnya.

Dia pun meminta seluruh perangkat pemerintahan, mulai dari RT/RW, kelurahan, hingga kecamatan untuk mendata penduduknya kembali.

“Supaya penduduk kami ini akurat, dan ini juga berkaitan dengan korban banjir,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyebab utama warga pendatang tersebut enggan melakukan kepengurusan kependudukan di daerah asalnya. Sehingga mereka hanya numpang tinggal di Kota Serang, namun bukan merupakan warga Kota Serang.

“Jadi harus dipaksa, karena kan sekarang juga sudah lebih mudah, cukup dengan online saja bisa langsung cabut (berkas),” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Serang Dul Barid menjelaskan, tahun ini sudah ada kenaikan sekitar tiga persen. Dari total penduduk Kota Serang yang terdaftar, sekitar 687.881 menjadi 702.228.

“Angka tersebut berdasarkan data dari Dirjen Dukcapil. Jadi datanya sudah dibersihkan baru diturunkan ke kami,” ujarnya.

Menurutnya, apabila warga tersebut tidak mampu atau tidak mengerti untuk melakukan kepengurusan kependudukan bisa menghubungi Disdukcapil Kota Serang untuk dibantu meminta perpindahan.

“Pentingnya kepengurusan kependudukan berkaitan pelayanan sosial, bantuan sosial, hingga pelayanan perbankan. Mungkin mereka yang belum pindah domisili ke Kota Serang belum merasa dibutuhkan untuk mengurus,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini