SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Kerja sama pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel), nampaknya akan kembali dilanjutkan setelah sekitar dua bulan dihentikan untuk dilakukan evaluasi.
Dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap kerja sama tersebut. Menurutnya, keputusan lanjut atau tidaknya kerja sama menjadi keputusan Walikota Serang.
“Kami selaku OPD terkait sudah melakukan evaluasi dan menyampaikan kepada TKKSD. Kami juga dimintai pertimbangan mulai dari sosial kemasyarakatan, aspek legal hingga pemanfaatannya. Nanti hasilnya disampaikan kepada pak Walikota,” ujarnya, Selasa (15/3/2022).
Farach menuturkan, secara hasil evaluasi yang pihaknya lakukan, kerja sama tersebut dapat kembali dilakukan. Namun dengan catatan, ada sejumlah aspek teknis yang harus diperhatikan.
“Pertama kita harus atur berapa jumlah tonasenya, berapa jumlah bantuan keuangannya, lalu kami juga akan menyampaikan surat kepada Tangsel mengenai proses-proses tindaklanjut dari TKKSD ini,” katanya.
Nantinya, DLH Kota Serang akan melakukan komunikasi intensif dan formal kepada masyarakat yang terdampak kerja sama itu. Dengan demikian, tidak terjadi penolakan-penolakan sebagaimana pada awal pelaksanaan kerja sama tersebut.
“Kalau komunikasi secara informal sudah kami lakukan. Makanya nanti akan dilakukan komunikasi secara intensif lagi dengan masyarakat, dari hati ke hati,” ungkapnya.
Farach menegaskan, jika kerja sama yang dilakukan antara Pemkot Serang dengan Pemkot Tangsel itu bukan soal pembuangan sampah.
“Jadi perlu digaris bawahi, ini kerja sama penggunaan pengolahan TPAS Cilowong, bukan kerja sama pembuangan sampah,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan kajian bersama TKKSD serta Dinas LH selaku OPD teknis. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu kajian mendetail dari Dinas LH, terkait dengan kerja sama tersebut.
“Kami sudah kaji tadi bersama TKKSD dan LH. Secara lisan saya sudah lapor ke pak Wali, kami nunggu kajian lengkap dulu dari LH. Dan kami juga akan komunikasi dengan mitra kami Komisi 3 DPRD Kota Serang,” ujarnya.
Menurutnya, Pemkot Tangsel melalui Dinas LH setempat, sudah bersurat dengan Dinas LH Kota Serang berkaitan dengan kerja sama itu. Akan tetapi, kepastian kerja sama tetap harus menunggu kajian lebih detail.
“Ya tentu kami akan kaji secara matang terlebih dahulu. Kamu juga lihat pengalaman tahun yang lalu terlebih dahulu,” tandasnya. (Red)