SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam mewujudkan kesehatan masyarakat yang berkeadilan dan merata. Salah satunya dengan menghadirkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu agar bisa berobat secara gratis bersama Pemerintah.  

Hal itu sejalan dengan visi misi Gubernur Banten Wahidin Halim dengan terus mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. 

Melalui penyediaan sarana dan prasarana dan jaminan kesehatan, masyarakat di Provinsi Banten diharapkan akan lebih mudah dalam mengakses pelayanan kesehatan dari Pemerintah.

Seperti yang menjadi salah satu fokus perhatian Pemprov Banten dibidang kesehatan adalah pemenuhan jaminan kesehatan terhadap warga tidak mampu. 

Warga tidak mampu bisa mendapat pelayanan kesehatan secara gratis di Rumah Sakit milik Pemprov Banten.

Pada tahap pengobatan awal, masyarakat tidak mampu bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis melalui melalui pelayanan BPJS kelompok penerima bantuan iuran (PBI).

Namun, apabila peserta BPJS yang bukan penerima biaya iuran membayar premi setiap bulan maka penerima biaya iuran akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemprov Banten.

“Seluruh warga tidak mampu sudah mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), Selasa (19/4/2022).

Selain jaminan kesehatan untuk masyarakat tidak mampu, Pemprov Banten juga fokus dalam penyediaan sarana dan prasana kesehatan.

Hal itu sekaligus untuk menjawab kebutuhan sarana kesehatan di Lebak bagian selatan atau kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Pemprov Banten sedang membangun rumah sakit.

Di RSUD Banten, Pemprov Banten baru-baru ini menghadirkan gedung baru 8 lantai lengkap fasilitas didalamnya.

Melalui berbagai kelebihan yang dimiliki saat ini, RSUD Banten juga membuka layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu agar bisa berobat secara gratis alias biayanya ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastitu memastikan, masyarakat tidak mampu yang berobat ke RSUD Banten akan mendapatkan pelayanan kesehatan tak dipungut biaya atau gratis, meski tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan.

Ati mengatakan, masyarakat hanya diminta menunjukan surat keterangan tidak mampu (SKTM).

“Di sini (RSUD Banten) bagi warga yang tidak mampu gratis. (Dilengkapi) dengan surat keterangan tidak mampu dari pihak RT/RW atau kelurahan, yang tidak memiliki BPJS gratis,” kata Ati.

Direktur RSUD Banten Danang Hamsah Nugroho, mengatakan bahwa sebagai satu-satunya RS Rujukan milik Pemprov Banten, keberadaan RSUD Banten sudah barang tentu memiliki peran penting dalam menghadirkan layanan prima bagi warga Banten.

Tidak hanya dari pasien umum saja. Akan tetapi, RSUD Banten juga membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat Banten yang ingin berobat di RSUD Banten. Namun, terbentur oleh faktor biaya.

Oleh karena itu, RSUD Banten hadir dalam memberikan layanannya bagi masyarakat Banten khususnya bagi yang kurang mampu, agar bisa berobat secara gratis di RSUD Banten.

Syaratnya pun sangat mudah, pasien hanya diminta untuk menunjukan surat keterangan tidak mampu yang diberikan oleh pihak terkait.

Maka, pasien bersangkutan tersebut bisa langsung mendapatkan penangananan dan layanan kesehatan di RS Banten secara gratis, alaias tanpa dipungut biaya sepeser pun atau Rp 0.

“Cuma menunjukan surat keterangan tidak mampu, kita akan layani disini (RSUD Banten),” terang Danang.

Lebih jauh Danang mengatakan, saat ini kondisi bangunan dan fasilitas yang dimiliki RSUD Banten sudah sangat lengkap serta semakin nyaman.

Apalagi setelah diresmikannya gedung 8 lantai milik RSUD Banten beberapa waktu lalu oleh Gubernur Banten Wahidin, saat ini sarana dan prasarana di RSUD Banten sudah semakin lengkap.

Disusul dengan ketersediaan tempat tidur bagi pasien mencapai 491 unit, keberadaan RSUD Banten saat ini bisa menampung pasien dalam jumlah banyak. 

Termasuk didukung fasilitas kesehatannya mulai dari IGD non Covid dan Covid, klinik rawat jalan yang terdiri dari anak; janjung anak; kandungan; kulit kelamin; HIV; mata; bedah umum; bedah degestive; bedah syaraf; bedah vaskuler; bedah mulut; konservasi Gigi; gigi; paru dan Tb-DOTS).

Ruang NICU/PICU, Rawar Inap Non Covid, Ruang Bedah Sentral Non Covid, Farmasi, Bank Darah, Laboratorium untuk pengambilan sample rawat jalan dan Klinik Rawat Jalan, Radiologi dan Hiperbarik.

“Sudah sengat lengkap,” terang Danang.

Belum selesai, masih kata Danang, RS Banten juga memiliki gedung Hijau atau gedung Cendrawasih yang berdiri 3 lantai didalamnya, memiliki ruangan ICU, NICU/PICU, Hd Covid, Rawat Inap Covid dan ruang bedah sentral Covid pada gedung hijau ini.

Sedangkan untuk gedung 8 lantai RSUD Banten yang baru saja selesai dan diresmikan baru-baru ini, sambung Danang, terdapat sejumlah peningkatan dan penambahan pelayanan kesehatan yang diperuntukan bagi masyarakat. 

Mulai dari Laboratorium Microbiologi, Laboratorium Patologi Anatomi, Laboratorium Urinalisis dan Klinis serta ICU Non Covid dan isolasi yang berada di lantai satu. 

“Untuk lantai 2, terdapat fasilitas Farmasi, Rehabilitasi Medik, Klinik Rawat Jalan untuk penyakit dalam, saraf, jantung THT, jiwa, medical check up), serta  Aula,” tuturnya 

Sementara untuk lantai 3 hingga 8, terdapat beberapa fasilitas, diantaranya HD VVIP, HD VIP, HD Regulasi, HD Isolasi, Rawat Inap Kelas Tiga, Isolasi, Rawat Inap Kelas Dua, Rawat Inap Kelas Satu, Ruangan Isolasi, Rawat Inap VVIP, Rawat Inap VIP, Rawat Isolasi. 

“Selain 3 gedung utama tersebut, RSUD Banten juga memiliki layanan Hyperbarik yang terletak di sisi Barat Laut gedung 8 lantai,” pungkas Danang.

Semua itu ditujukan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat Banten khususnya, baik yang ada diwilayah Kota Serang dan 7 Kabupaten dan Kota lainnya di Banten.

Hal ini sebagai wujud dan komitmen dalam pencapaian misi misi Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dalam memberikan sekaligus meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan yang berkualitas demi mewujudkan kesehatan masyarakat Banten yang adil dan merata. (ADV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini