SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Serang, turun dari level 3 menjadi level 2. Kebijakan ini seiring dengan penurunan tren kasus Covid-19 di Kota Serang.
“Sekarang ini Kota Serang statusnya sudah turun dari level 3 manjadi level 2,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Ahmad Hasanudin kepada awak media, Selasa (10/5/2022).
Dijelaskan Hasanudin, adapun persyaratan level 3 ke level 2 adalah bilamana capaian vaksinasi Covid-19 bagi lansia yang usianya 60 tahun dosis satunya mencapai 60 persen dan dosis 2 mencapai 40 persen dari jumlah sasaran vaksinasi.
“Jumlah lansia yang harus kita vaksin yakni 31.592 orang, sekarang Alhamdulillah untuk dosis 1 sudah 69,59 persen dan dosis 2 nya 42,13 persen. Jadi sudah melewati,” katanya.
Sedangkan untuk jumlah kasus Covid-19 di Kota Serang, menurutnya sudah menurun. Namun pihaknya tengah berhati-hati dengan adanya penyakit baru yakni hepatitis akut misterius.
“Jangan sampai hepatitis ini masuk ke Kota Serang. Kalau kasus Covid-19 menurun dan di RSUD Kota Serang pun tidak ada kasus Covid-19,” jelasnya.
Menurut Hasanudin, adapun kendala dalam vaksinasi di Kota Serang yakni berasal dari vaksinasi lansia.
“Kalau orang tua itu berbeda dengan usia produktif, karena yang produktif masuk kerja persyaratannya vaksin dan lainnya, sedangkan lansia tidak kemana-mana,” tandasnya. (Red)