SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang, memperkirakan pemberangkatan calon jamaah haji Kota Serang pada pertengahan bulan Juni 2022. Namun, untuk penentuan kloter dan gelombang belum bisa ditentukan, karena baru akan dirapatkan pada pekan depan dengan Pemerintah Pusat.
Kepala Kantor Kemenag Kota Serang Abdul Rojak mengatakan, tahun ini pemberangkat calon jamaah haji di Indonesia diperkirakan pada pertengahan Juni 2022. Namun, pembagian kloter dan gelombang keberangkatan belum ada penetuan.
“Itu nanti dirapatkan kembali, tapi InshaAllah perkiraan pertengahan Juni nanti,” katanya, Kamis (19/5/2022).
Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022, dia menjelaskan, untuk kuota di Provinsi Banten sebanyak 4.291. Sedangkan, Kota Serang mendapatkan kuota sebanyak 399, yang seharusnya 836 calon jmaah haji.
“Tapi kalau dihitung sedunia, dari seluruh negara sebanyak satu juta calon jemaah haji. Sementara Indonesia mendapat kuota 100.051. Banten 4.291, Kota Serang 399, yang harusnya 836,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) pada Kemenag Kota Serang, Deni Rusli mengatakan, pemberangkatan calon jamaah haji belum ada penentuan kloter dan pembagian gelombang.
“Jadi, kami minggu depan rencana rapat untuk penentuan rencana perjalanan haji (RPH). Tapi mulai 3 Juni itu semua calon jamaah harus masuk asrama haji atau embarkasi di Pondok Gede,” tuturnya.
Tahun ini, dikatakan dia, ada pembatasan pemberangkatan calon jemaah haji sebesar 50 persen. Untuk calon jamaah yang berangkat, yang melakukan pendaftaran pada tahun 2012 awal hingga 31 Agustus tahun yang sama.
“Jadi yang berangkat tahun 2012 sampai 31 Agustus 2012, kan masa tunggu delapan tahun, dan ada penundaan dua tahun, jadi 10 tahun,” ucapnya.
Sesuai dengan kebijakan Saudi Arabia, dia menjelaskan, calon jamaah haji yang diperbolehkan berangkat berusia di bawah 65 tahun. Aturan tersebut dikarenakan saat ini masih dalam suasana pandemi, sehingga pemberangkatan tetap ada pembatasan.
Bahkan, dari total 836 kuota awal calon jemaah haji Kota Serang, yang berada pada usia di bawah 65 tahun sebanyak 751.
“Tapi tetap saja yang bisa berangkat itu hanya 399 calon jemaah haji, karena kuota untuk Kota Serang hanya sebanyak itu. Untuk aturan usia, itu dikeluarkan oleh Saudi Arabia, jadi yang usianya di atas 65 tahun, mudah-mudahan sudah bisa berangkat di tahun berikutnya,” tandasnya. (Red)