SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, menilai bahwa usulan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 oleh KPU Kota Serang sebesar Rp67 miliar terlalu besar. Mengingat, pengajuan tersebut diusulkan pada saat situasi pandemi Covid-19 masih tinggi.
Dikatakan Walikota Serang, Syafrudin, bahwa pihaknya akan mengurangi jumlah usulan dana hibah yang diajukan oleh KPU Kota Serang untuk pelaksanaan tahapan Pilkada tahun 2024. Sebab, pandemi Covid-19 hari ini sudah menurun dan Kota Serang kini sudah berada di level 2 PPKM.
“Angka Rp67 miliar itu kebesaran, karena memang usulannya dengan protokol Kesehatan (prokes) dan mungkin itu yang akan kami kurangi, karena Covid-19 sudah menurun dan kita sudah di level 2, tentunya harus disesuaikan. Ini dalam pembahasan, usulan Rp67 miliar dengan situasi Covid-19,” ujarnya, Rabu (1/6/2022).
Syafrudin menegaskan, jumlah usulan Rp67 miliar itu termasuk kebutuhan prokes berupa masker dan handsanitizer. Oleh sebab itu, pihaknya akan menetapkan dana hibah untuk KPU Kota Serang dibawah Rp50 miliar.
“Jadi tidak mungkin memperbanyak masker atau handsanitizer, kemudian prokes ini juga sangat disederhanakan, tidak Rp67 miliar mungkin kurang lebih dibawah Rp50 miliar,” katanya.
Sementara itu, Asda 1 Kota Serang, Subagyo, menjelaskan bahwa pengajuan yang disampaikan oleh KPU Kota Serang memuat poin-poin usulan rincian dari semua tahapan. Proses mulai dari penjaringan termasuk penggunaan prokes saat pemungutan suara.
“Terkait dengan prokes ini nanti kami juga menunggu regulasi dari pusat, apakah kita akan menggunakan prokes atau tidak. Kalau memang tidak, itu kan nanti dicoret,” ujarnya.
Meski begitu, pihaknya juga masih menunggu hasil bantuan provinsi sebelum akhirnya memutuskan berapa anggaran yang akan disetujui untuk dana hibah KPU Kota Serang. Sebab, Pemilu pada tahun 2024 mendatang tidak hanya pemilihan Walikota dan wakil walikota, tetapi juga pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang waktunya bersamaan, dan anggaran bisa sharing.
“Kita juga menunggu hasil cost sharing dari provinsi, provinsi akan memberikan bantuan berapa nah itu juga kan akan mengurangi. Keputusan anggaran itu kita masih menunggu dari Provinsi, kalau kita sudah menentukan tapi dari provinsinya kecil, kita juga harus menyesuaikan. Kalau misal dari provinsi sudah ada kepastian berapa angkanya, kita yang menyesuaikan,” jelasnya.
Sedangkan untuk anggaran yang diajukan oleh Bawaslu Kota Serang untuk tahapan Pemilu yaitu sebesar Rp14 miliar. Untuk saat ini, anggaran yang masih diproses untuk KPU Kota Serang adalah anggaran untuk pratahapan yaitu pemutakhiran data pemilih sebesar Rp602 juta dan Bawaslu sebesar Rp200 juta di anggaran perubahan.
“Pengajuannya kurang lebih Rp14 miliar untuk Bawaslu, kalau di non tahapan di perubahan Rp200 sekian, kalau KPU Rp600 jutaan. Itu untuk pemutakhiran data pemilih, dengan operasional pemutakhiran data pemilih, monitoring dan evaluasi itu yang di perubahan Rp200 juta,” tuturnya.
Subagyo menjelaskan KPU dan Bawaslu menyampaikan bahwa ada keterbatasan anggaran dari KPU dan Bawaslu pusat. Sehingga kedua instansi tersebut meminta dukungan, kaitannya dengan Pemda dengan masyarakat.
“Mereka minta dukungan, saat ini masih tahap verifikasi. Untuk yang Rp600 juta sedang dalam proses pembahasan dengan TAPD, karena ada beberapa yang harus kita sesuaikan. Kita akan sesuaikan dengan TAPD, kira-kira yang anggaran tidak diperlukan akan divalidasi dan diverifikasi,” tandasnya. (Red)