SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Walikota Serang, Syafrudin, mengukuhkan pengurus Forum Komunikasi Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kota Serang, yang digelar di salah satu restoran di Kota Serang, Jumat (3/5/2022).

Pengukuhan Forum Komunikasi RT RW se-Kota Serang, berdasarkan dengan Surat Keputusan Walikota Serang Nomor 134/Kep.121-HUK/2022.

Dikatakan Walikota Serang, Syafrudin, bahwa Forum Komunikasi RT RW harus mengabdi dan menjadi jembatan bagi masyarakat. Sebab RT dan RW merupakan ujung tombak di dalam masyarakat.

“Karena aspirasi masyarakat itu biasanya melalui RT dulu, bukan langsung ke Walikota atau lurah atau Camat,” katanya.

Ia menjelaskan, bahwa Forum RT RW ini merupakan organisasi resmi, yang aturannya terdapat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kemudian dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota, termasuk di Kota Serang.

“Sebenarnya ini terlambat karena Forum RT RW itu adalah organisasi resmi yang aturannya ada di Kemendagri. Termasuk Kota Serang terlambat, tahun 2022 ini baru dikukuhkan,” ujarnya.

Kemudian, forum komunikasi RT RW ini juga menjadi mitra pemerintah. Sebab, akan lebih mudah informasi yang disampaikan apabila sudah terbentuk forum komunikasi RT RW.

“Kami mengapresiasi dengan terbentuknya forum komunikasi RT RW, mudah-mudahan bermanfaat untuk masyarakat kota Serang dan bermanfaat untuk Pemerintah Kota Serang,” tuturnya.

Syafrudin menyebutkan, banyak aspirasi masyarakat yang harus dibantu oleh RT RW. Contohnya seperti soal jalan rusak, ada drainase mampet, lampu PJU mati dan sebagainya.

“Ada warganya belum punya KTP urus, KK tidak punya urus. Banyak komplek-komplek yang identitas warganya masih orang luar, KTPnya KTP luar Kota Serang. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat itu tugasnya RT RW,” jelasnya.

Syafrudin juga berharap dengan dibentuknya forum komunikasi RT RW ini juga dapat mendongkrak PAD Kota Serang. Karena sebagai mitra, tentu ditugaskan oleh pemerintah untuk mencari atau menambah PAD untuk Kota Serang.

“Bisa saja PBB dikoordinir oleh forum RT RW dan yang lain-lain, kalau ada perusahaan yang tanpa sepengetahuan Pemkot, RT RW bisa menyampaikan kepada Pemkot,” ucapny.

Sementara itu, Ketua forum komunikasi RT RW se-Kota Serang, Arie Budiarto, mengatakan bahwa usai dilantik, pihaknya akan melakukan pembahasan dan rapat kerja. Selanjutnya akan melakukan sosialisasi dan melakukan kunjungan ke-6 Kecamatan, sambil berdiskusi dengan Camat untuk pembentukan kepengurusan tingkat kecamatan.

“Programnya salah satunya kita adalah untuk administrasi kependudukan, karena di sini masih banyak masyarakat yang tinggal di Kota Serang, tapi memiliki KTP luar wilayah Kota Serang,” katanya.

Arie menjelaskan, banyaknya masyarakat luar wilayah Kota Serang yang tinggal di Kota Serang, akan didorong untuk membuat administrasi kependudukan di Kota Serang. Pihaknya akan memfasilitasi untuk masyarakat tersebut membuat KTP dan data kependudukan lainnya.

“Dengan Dinas sosial juga tentang beberapa masyarakat yang kurang mampu, juga terkait dengan lingkungan hidup kebersihan di wilayahnya agar bisa ditingkatkan dari sisi kebersihan,” terangnya.

Tak hanya itu, dengan dibentuknya forum komunikasi RT RW tingkat Kota Serang ini akan mengupayakan untuk mendongkrak PAD Kota Serang, salah satunya melalui PBB. Menurutnya, pembayaran PBB bisa langsung dikoordinir oleh setiap RT dan RT bisa menagih kepada warganya.

“Selama ini enggak ada kendala, setiap ada warga yang kita kasih SPPT-nya malah, dia kita fasilitasi. Memudahkan warga juga, kita secara kolektif membayarnya dan kita akan kebawa ke Bapendaa,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini