SERANG, BANTENINTENS CO.ID – Camat Kasemen, Ahmad Nuri, bersama ulama dan umaro serta masyarakat Kecamatan Kasemen, Kota Serang, melakukan deklarasi “Kasemen Melawan Sampah”, Senin (21/6/2022).

Dikatakan Camat Kasemen, Ahmad Nuri, sekitar dua ratus orang, bersama para kiai, Ketua MUI, para RT RW se-Kecamatan Kasemen mendeklarasikan Kasemen Melawan Sampah.

“Setelah dekalarasi ini para ulama, ustad akan mengkampanyekan lawan sampah di setiap pengajian di pelosok kampung agar ada perubahan perilaku dan cara berpikir tentang kebersihan,” katanya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (21/6/2022).

Nuri menjelaskan, perlawanan pada sampah dan menjaga kebersihan merupakan bagian dari iman umat Islam. Maka kewajiban menjaga lingkungan agar bersih adalah tanggung jawab semua, baik masyarakat maupun pemerintah.

“Bahwa menurut agama membuang sampah di jalan dan tempat umum adalah perbuatan dosa besar karena mengganggu kenyamanan dan kepentingan umum,” ujarnya.

Dalam deklarasi itu, menurutnya ada tiga gerakan yang dilakukan, pertama dekalarasi ini adalah sikap ulama, umaro, dan umat bahwa sampah musuh agama musuh negara dan musuh sosial.

“Oleh karena itu harus segera dilakukan pembersihan dengan tekad melawan sampah,” ucapnya.

Gerakan kedua, bahwa Kecamatan Kasemen akan terus melakukan kalaborasi dengan stakeholder yang ada di Kecamatan Kasemen.

“Kita juga akan gotong royong untuk mengangkut sampah di seluruh titik yang ada di Kasemen secara stimulan, terstruktur dan masif,” jelasnya.

Gerakan ketiga yakni menegaskan Peraturan Daerah (Perda) dan penyiapan sarana pembuangan sampah dengan membuat Tempat pembuangan Sampah (TPS).

“Kita juga aja akan pengajuan kontener sampah di tiap lokasi khusus untuk menampung sampah masyarakat serta memberikan sanksi bagi para pembuang sampah sembarangan,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini