SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Sebelas perumahan baik pengembang maupun warga telah menyerahkan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas umum (PSU) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Setelah sebelumnya terbengkalai bertahun-tahun tanpa adanya tanggung jawab dari pihak mana pun.
Dikatakan Walikota Serang, Syafrudin, bahwa dari 205 Perumahan yang ada di Kota Serang tercatat baru sekitar 80 Perumahan yang sudah menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
“Jadi yang menyerahkan baru sekitar 40 persen, nanti yang 60 Persen akan kita terus kejar. Karena kasihan masyarakat kalo sampe jalannya rusak, kalau developernya ngga ada, tidak ada yang tanggung jawab,” katanya, Senin (27/6/2022).
Menurut Syafrudin, Pemkot Serang akan terus berupaya memberikan sosialisasi kepada Masyarakat ditingkat Kecamatan, Kelurahan untuk segera menyerahkan PSU kepada Pemerintah agar segala yang diserahkan menjadi tanggung jawab Pemkot.
“Jika sudah menjadi tanggung jawab Pemkot apa yang sudah menjadi keluhan masyarakat akan langsung disikapi oleh Pemkot Serang,” ujarnya.
Syafrudin menjelaskan, regulasi penyerahan aset PSU ada dua cara atau mekanisme. Cara pertama PSU diserahkan oleh pengembang, dan yang kedua oleh warganya. Penyerahan aset PSU oleh warga berdasarkan Perda Nomor 5 tahun 2020.
“Jadi ada dua, ini sudah menjadi keputusan daerah bahwa kalau tidak ada developernya, itu bisa diserahkan oleh warganya. Sebab kalau sudah diserahkan menjadi tanggung jawab kami,” jelasnya.
Syafrudin menuturkan, 60 persen perumahan yang belum menyerahkan PSU nya kepada Pemkot Serang beragam.
“Ada perumahan lama, juga ada perumahan baru. Contohnya tadi itu Ciceri Indah udah puluhan tahun. Udah 30 tahun lebih. Baru diserahkan sekarang,” ungkapnya.
Syafrudin menginstruksikan kepada camat dan lurah agar lebih sering turun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi kepada pengembang yang belum menyerahkan aset PSU nya kepada Pemkot Serang.
“Kalau sampai pengembang bandel kan ada aturannya yang didenda Rp500 juta, ada kurungan 6 bulan. Jadi kalau sudah terlalu membandel ya mungkin akan kami beri tindakan tegas. Jadi jangan pengen untungnya aja,” tandasnya. (Red)