SERANG, BANTENINTENS.CO ID – Berdasarkan hasil survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) di Provinsi Banten, Kota Serang berada dalam urutan tertinggi ke-4 stunting se-Provinsi Banten yaitu 23,4 persen setelah Kabupaten Serang. Sedangkan, hasil survei mandiri Kota Serang berdasarkan nama dan alamat, Kota Serang hanya 2,8 persen balita sunting.

Berdasarkan data survei SSGI, dari urutan tertinggi hingga terendah yaitu Kabupaten Pandeglang 37,9 persen, Kabupaten Lebak 27,3 persen, Kabupaten Serang 27,2 persen, Kota Serang 23,4 persen, Kabupaten Tangerang 23,3 persen, Kota Cilegon 20,6 persen, Kota Tangerang Selatan 19,9 persen, dan Kota Tangerang 15,3 persen.

Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, bahwa di tahun 2022 ini, pihaknya menganggarkan untuk penanganan stunting sebesar Rp36 miliar yang tersebar di beberapa OPD. Sebab, dalam penanganan stunting, menurutnya, tidak hanya dilakukan oleh Dinas Kesehatan saja, melainkan melibatkan beberapa OPD terkait diantaranya Bappeda, DP3AKB dan DPUTR.

“Sebagai ketua TAPD, selalu menyampaikan dalam setiap rapat anggaran, stunting ini selalu menjadi program utama kita dan kita alokasikan anggaran secara terus menerus setiap tahun. Di Tahun 2022 ini, kita mengalokasikan anggaran Rp36 miliar tersebar di seluruh OPD,” ujarnya, Rabu (6/7/2022).

Ia menjelaskan, bahwa masalah stunting ini menjadi masalah nasional, dan hampir seluruh kabupaten kota terus mengoptimalkan serta melakukan percepatan penurunan stunting. Oleh sebab itu, Nanang mengaku sepakat bahwa penanganan dan pencegahan stunting adalah kerja keroyokan.

“Jadi tidak hanya Dinkes, atau hanya DP3AKB, semuanya bergerak di situ. Dinkes yang bergerak preventifnya, pencegahan, pengobatan, dan pemberian makan tambahannya, DP3AKB berperan di Posyandu yang ada di masing-masing Kelurahan,” katanya.

Nanang mengungkapkan, pelayanan Posyandu ada kartu menuju sehat (KMS) yang akan dipantau ibu yang sedang hamil dan anak balita dibawah 5 tahun. Pencegahan stunting gabungan melibatkan kader Posyandu, kader kesehatan, dan lainnya.

“Di Posyandu nanti ditimbang, besarannya seperti apa timbangannya apakah kategori normal atau tidak atau termasuk kategori stunting. Apabila stunting para ibu jangan malu, karena ini sebagai upaya pencegahan dengan memberikan penanganan dari Pemkot Serang,” terangnya.

Tak hanya Dinkes dan DP3AKB, Nanang juga mengatakan dalam kerja keroyokan tangani stunting juga melibatkan Dinas Pertanian dalam memenuhi asupan ketahanan pangan. Distan khusus berperan memberikan beras yang gizinya lebih baik dibandingkan dengan beras lainnya.

“Ditambah ada OPD-OPD lainnya seperti DPUTR, kebanyakan masalah stunting ini tidak bisa diselesaikan secara parsial. Misalnya di bidang sanitasi maka ini menjadi tugas DPUTR. Kita juga membuat wc komunal,” tuturnya.

Ia menegaskan, penanganan stunting harus dilakukan dari hulu sampai hilir, digarap bersama-sama termasuk juga dengan Kemenag. Kemenag melalui KUA, dapat mencegah terjadinya kasus stunting dengan menyeleksi calon pengantin yang usianya dibawah usia rujukan menikah berdasarkan Undang-Undang yaitu usia 19 tahun.

“Kita harus berkolaborasi dengan Kemenag, KUA, pada saat mau menikahkan ditanya dulu usianya, apakah sudah masuk usianya perkawinan yang disyaratkan oleh Undang-Undang. Ditambah pendampingan oleh DP3AKB, jadi sebelum perkawinan itu ada pendampingan, bagaimana usia produktif dan lainnya,” katanya.

Nanang menargetkan Kota Serang pada tahun 2024, angka stunting Kota Serang berdasarkan survey SSGI mencapai 14 persen. Untuk mencapai angka tersebut, dibutuhkan keikutsertaan masyarakat terutama kesadaran dalam memenuhi hak-hak kesehatan pada ibu hamil dan balita.

“Sekarang fasilitas-fasilitas kesehatan kan sudah kita siapkan, ada Puskesmas, ada Posyandu bahkan kader Posyandu juga kita berikan reward setiap bulan, kalau memang harus ditingkatkan lagi honornya maka kita akan tingkatkan lagi agar ada stimulus,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ia juga berharap keterlibatan CSR di masyarakat agar dapat berkontribusi dalam percepatan penurunan stunting di Kota Serang. Menurut Nanang, yang paling penting adalah bukan semata-mata menyoal anggaran saja, tetapi juga pola pikir dan mental cara berpikir masyarakat itu sendiri.

“Kita perlu mengumpulkan para investor di dunia usaha yang punya profit, lalu kita kumpulkan anggarannya dan akan mengintervensi di bagian mana anggaran itu kita alokasikan,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini