SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, menjadi wakil Kota Serang dalam lomba Kelurahan tingkat Provinsi Banten yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten.
Hal itu diketahui, saat Walikota Serang Syafrudin menerima kunjungan tim penilai lomba Kelurahan tingkat Provinsi Banten, dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa Provinsi Banten, di kantor Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Senin (11/07/2022).
Dikatakan Walikota Serang, Syafrudin, penilaian dilaksanakan di Kelurahan Drangong karena Kelurahan Drangong merupakan pemenang dari Lomba Penilaian Kelurahan tingkat Kota Serang yang kemudian dipilih untuk menuju tingkat Provinsi.
“Tingkat Kota Alhamdulillah Kelurahan Drangong yang menang, dan akan kita kirim ke Provinsi yang sedang ada penilaian pada hari ini,” katanya.
Ia menjelaskan, kegiatan lomba penilaian Kelurahan tersebut bertujuan untuk melakukan sebuah Pembinaan dan Pengawasan dalam rangka penyelenggaraan sebuah Pemerintahan yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Jadi kegiatan lomba penilaian Kelurahan tersebut merupakan kegiatan tahunan sesuai denga Permendagri dari tingkat Kecamatan, Kota sampai Provinsi,” ujarnya.
Syafrudin mengungkapkan, bahwa beberapa aspek yang diperhatikan dalam sebuah penilaian Kelurahan ini diantaranya seperti kinerja ASN, pemberdayaan masyarakat, serta fasilitas penunjang dan pelayanan masyarakat yang memadai.
“Apa yang bisa dilaksanakan oleh Masyarakat lalu dibina oleh Kelurahan terutama UMKM yang ada di Masyarakat, kemudian kaitannya dengan kebersihan lingkungan, jadi mudah-mudahan jika semua kriteria ini terpenuhi, kita bisa jadi juara,” tandasnya. (Red)