Walikota Serang, Syafrudin, saat membagikan daging kurban kepada masyarakat Kecamatan Kasemen, Selasa (12/7/2022).
Walikota Serang, Syafrudin, saat membagikan daging kurban kepada masyarakat Kecamatan Kasemen, Selasa (12/7/2022).

SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Walikota Serang telah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang Pengurangan Sampah Plastik di Hari Raya Idul Adha. Bahkan, panitia kurban diimbau untuk tidak menggunakan kantong plastik dan masyarakat diminta membawa wadah sendiri.

Hal itu diungkapkan Walikota Serang, Syafrudin, saat menghadiri kegiatan pemotongan hewan kurban sekaligus Halal Bihalal Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah, yang diselenggarakan oleh Kecamatan Kasemen, Selasa (12/7/2022).

Syafrudin mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi pihak Kecamatan Kasemen yang membagikan daging hewan kurban dengan tidak menggunakan kantong plastik.

“Ini merupakan salah satu bentuk memberdayakan UMKM yang ada di sekitar, dengan membungkus menggunakan besek anyaman yang terbuat dari bambu,” ujarnya.

Syafrudin menjelaskan, sesuai dengan surat edaran Pemerintah Kota Serang untuk sementara tidak menggunakan kantong plastik dan menggunakan besek yang dibuat oleh Masyarakat Kota Serang.

“Daripada beli kantong plastik di warung, lebih baik beli besek yang terbuat dari anyaman bambu hasil UMKM Kota Serang, sehingga bisa saling membantu dan bermanfaat,” katanya.

Syafrudin menuturkan, surat edaran tersebut hanya bersifat imbauan dan tidak wajib diikuti oleh masyarakat. Sehingga tidak ada sanksi atau pun teguran soal penggunaan kantong plastik.

“Karena itu bukan aturan, tapi kami ingin ke depan tidak ada lagi penggunaan kantong plastik, dan sebaiknya menggunakan wadah yang ramah lingkungan,” katanya.

Sementara itu, Camat Kasemen, Ahmad Nuri mengatakan, penggunaan besek oleh Kecamatan Kasemen untuk membungkus daging kurban Ini salah satu teladan bagi masyarakat dan juga meningkatkan UMKM serta menjaga kebersihan.

“Ini nanti masyarakat tinggal kita sosialisasikan waktunya kita menggunakan besek dalam konteks hal-hal yang sifatnya perayaan seperti Idul Adha, nujuh (tujuh) hari, tahlilan, hari besar Islam, nanti kita akan terus imbau,” ungkapnya.

Menurut Ahmad Nuri, surat edaran (SE) Walikota Serang tersebut sangat efektif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat. Untuk itu, Kecamatan Kasemen juga tidak menggunakan kantong plastik sebagai pembungkus daging kurban, melainkan besek atau anyaman bambu.

“Jadi kami mengartikulasikan dan mengimplementasikan edaran walikota tidak menggunakan plastik, tapi menggunakan besek,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini