SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, menertibkan puluhan pedagang yang menggunakan badan jalan dan trotoar untuk berjualan di Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang, Selasa (19/7/2022).
Dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Perundang-undangan, Ketentraman, dan Ketertiban Umum (Trantibum) pada Satpol PP Kota Serang, Dede Suwarno, bahwa pihaknya telah melakukan prosedur mulai dari imbauan hingga teguran kepada seluruh pedagang di wilayah tersebut.
“Dari awal memang jadi perhatian kami, karena (jualannya) itu sudah sampai ke batas parkir. Makanya prosedur itu kami tempuh. Malah kami kirim surat imbauan, hingga teguran sampai tiga kali,” katanya.
Ia menjelaskan, Satpol PP Kota Serang sebelumnya mendapatkan keluhan dari masyarakat, dan para pedagang di bagian dalam Pasar Rau. Mereka mengeluhkan sepinya pembeli, karena tertahan di area luar pasar, sehingga pembeli enggan masuk ke dalam pasar.
“Ada keluhan dari masyarakat, kemudian keluhan dari dalam juga (pedagang), ternyata kios di sana sepi,” ujarnya.
Dede juga telah memberikan peringatan kepada para pedagang yang melanggar untuk tidak berjualan di tepi jalan umum, karena mengganggu arus lalu lintas.
“Mulai besok kalau tidak ada perubahan, kami akan simpan anggota satu grup jaga sekitar 10 sampai 11 orang tiap hari,” tuturnya.
Penjagaan oleh Satpol PP Kota Serang, kata dia, akan benar-benar dilakukan sampai situasi kondusif dan pedagang kaki lima tidak lagi berjualan di tepi jalan umum.
“Sampai benar-benar kondusif, bahkan bukan hanya patroli, kalau yang bandel langsung angkut saja. Supaya tidak ada pedagang yang jualan di trotoar,” ucapnya.
Dia mengaku, pada saat penertiban, tidak ada pedagang yang melawan karena mereka sadar terhadap pelanggaran dan kesalahannya. Sehingga ketika ditertibkan, mereka membantu membereskan barang-barang dagangannya.
“Ya mereka sadar kalau mereka salah, makanya tidak ada yang melawan,” ucapnya.
Sementara itu, seorang pedagang di PIR Kota Serang Ahmad mengatakan, awalnya tidak mengetahui adanya penertiban oleh Satpol PP Kota Serang. Kemudian, ketika banyak petugas dan mobil truk besar datang, para pedagang langsung membereskan barang dagangannya.
“Tadinya diam saja, terus petugas pada turun, pedagang langsung sadar, ngeberesin jualannya,” ujarnya.
Menurut dia, penertiban atau razia pedagang bukan hanya kali ini terjadi, tapi sudah sering dilakukan oleh Satpol PP Kota Serang. Namun, para pedagang tetap kembali berjualan setelah dibersihkan dan ditertibkan.
“Memang sudah sering, tapi mau gimana lagi, mereka kan emang jualan di situ. Mungkin yang lain punya tempat di dalam, tapi kan yang lain belum tentu,” ucapnya. (Red)