TANGERANG, BANTENINTENS.CO.ID – M (35), warga Desa Buniayu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Balaraja, karena membacok tetangganya MM (49), pada Minggu (31/7/2022).

Dikatakan Kapolsek Balaraja, Kompol Yudha Hermawan, kejadian berawal saat tersangka berteriak-teriak di depan rumah korban dan korban yang sedang tidur terbangun, kemudian menegur tersangka.

“Korban bertanya alasan tersangka berteriak-teriak dan menantang korban berkelahi namun tersangka langsung memukul korban, keduanya pun terlibat perkelahian,” katanya, Kamis (4/8/2022).

Yudha menjelaskan, saat keduanya berkelahi, saksi bernama Ikon yang baru pulang dari kebun melintas kemudian melerai keduanya. Namun tersangka justru merebut sebilah golok dari pinggang saksi dan golok tersebut digunakan saksi Ikon untuk keperluan mengurus kebun.

“Setelah merebut golok, tersangka mengejar korban yang berlari berusaha menghindar. Namun, korban terjatuh dan tersangka langsung menghujamkan golok ke arah wajah korban dan secara reflek korban menangkis dengan kedua tangan,” ujarnya.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka, sementara tersangka meninggalkan korban.

“Kedua lengan korban mengalami luka sementara tersangka langsung meninggalkan korban begitu saja dan diduga pelaku melarikan diri dan sembunyi ke rumah kelu³arganya,” ucapnya.

Yudha menuturkan, untuk penanganan lebih lanjut, korban dilarikan ke RSUD Balaraja dan dilakukan perawatan medis.

“Untuk alasan tersangka membacok korban, masih kami dalami,” tuturnya.

Kerabat korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Balaraja dan petugas langsung bergerak mengejar tersangka.

“Setelah mendapat laporan dari kerabat korban yang melaporkan ke Polsek Balaraja dan petugas langsung bergerak mengejar tersangka dan keberadaan tersangka berhasil dilacak yakni bersembunyi di rumah kerabat namun masih di desa yang sama,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini