Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Ratu Ria Maryana.

SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pengalokasian anggaran sebesar Rp200 juta ke setiap kelurahan di Kota Serang untuk penanganan stunting pada tahun 2023 disoroti oleh DPRD Kota Serang. Pasalnya, anggaran untuk penanganan stunting harus proporsional, sesuai dengan kondisi dan kerawanan stunting di masing-masing kelurahan.

Dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Ratu Ria Maryana, bahwa pengalokasian anggaran sebesar Rp200 juta untuk penanganan stunting di kelurahan memang baik. Namun, tidak bisa nilainya disamaratakan untuk setiap kelurahan.

“Itu sih kalau untuk penanganganan dan benar-benar tertuju pada yang kena, itu baik sih. Cuma kalau sama rata, menurut saya itu tidak semua kelurahan ada stunting. Tiap kecamatan, tiap kelurahan itu berbeda jumlahnya,” ujarnya, Rabu (16/8/2022).

Ia mengatakan, Pemkot Serang dalam melakukan penganggaran tentunya harus melihat kondisi dan situasi anak yang berstatus stunting terlebih dahulu. Begitu pula jika anggaran itu digunakan untuk pencegahan, harus dilihat dari potensi kerawanan stunting.

“Jika memang ini anggarannya untuk pencegahan, bisa saja. Tapi tetap kan dalam melakukan penganggarannya itu tidak bisa merata. Tentu nilainya harus disesuaikan dengan kondisi di masing-masing kelurahan,” katanya.

Ria menuturkan, agar dalam mengalokasikan anggaran tersebut dapat tepat, Pemkot Serang harus benar-benar memastikan data anak yang berstatus stunting sudah mutakhir. Dari situ, Pemkot Serang dapat mengalokasikan besaran anggaran untuk masing-masing kelurahan.

“Idealnya ya Pemerintah Kota harus mendata jumlah anak yang stunting. Lalu bagaimana langkah penanganannya sehingga mereka bisa tumbuh kembang dengan sehat kembali. Baru dilakukan penganggaran, berdasakan programnya,” tutur dia.

Selain itu, penganggaran untuk program penanganan stunting, tentunya akan berbeda dengan anggaran untuk program pencegahan. Sebab, anggaran program penanganan dipastikan harus lebih besar dari pencegahan.

“Perlu diperhatikan juga bahwa program untuk penanganan dan pencegahan itu berbeda. Artinya, dari segi penganggaran pun berbeda. Maka seharusnya, nilainya tidak dipukul rata setiap kelurahan sebesar Rp200 juta. Harusnya kelurahan yang banyak, anggarannya yang diperbesar,” ucapnya.

Selain itu, dikatakan Ria, Pemkot Serang jangan terlena dengan zona aman skala nasional kasus stunting di Kota Serang yang angkanya cukup rendah dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di Indonesia.

“Jangan seperti itu, tapi yang harus dilihat adalah bahwa Kota Serang masih ada stunting. Meski pun hanya satu atau dua anak, tetap saja. Intinya kami harus selesaikan itu,” tuturnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, Pemkot Serang akan melakukan intervensi terhadap bayi baru lahir yang terindikasi stunting untuk dipenuhi segala kebutuhannya.

“Karena kalau sudah dua tahun akan sulit diubah, kalau masih bayi masih bisa. Makanya kami mengalokasikan (anggaran) untuk menangani stunting,” ujarnya.

Anggarannya pun diberikan per kelurahan untuk penanganan khusus stunting, termasuk kader-kader Posyandu. Sebab, dalam menangani permasalahan stunting perlu dilakukan secara khusus.

“Tiap kelurahan kami anggarkan Rp200 juta, tahun 2023 nanti. Termasuk dengan hal-hal lain sebesar Rp50 juta, seperti kader posyandu kan juga perlu reward,” ucapnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini