SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Dalam sepekan, Polresta Serang Kota telah berhasil menangkap sebanyak 18 pelaku perjudian konvensional dan judi online di Kota Serang.
18 pelaku yang bekerja sebagai buruh harian lepas, petani, hingga pegawai swasta itu memesan nomor togel melalui situs web dari beberapa situs seperti situs roko bet, situs Hongkong dan situs Sidney.
Dikatakan Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Nugroho Arianto, sebanyak 18 orang pelaku perjudian diamankan beserta barang bukti dan sejumlah uang Rp2.481.500 selama sepekan.
“Selain mengamankan pelaku, uang Rp2.481.500, 7 lembar kertas togel, 19 unit Handphone Android, 4 Handphone Nokia dan 4 unit motor juga turut diamankan sebagai barang bukti,” katanya, saat presscon di Mapolresta Serang Kota, Rabu (24/8/2022).
Untuk mempertanggung jawabkan tindakannya para pelaku akan dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun.
“Selanjutnya 18 pelaku perjudian saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” ujarnya. (Red)